Eks Bupati Lamtim Meninggal

Satono Meninggal Dunia, Bagaimana Kasus Hukumnya? Simak Penjelasan Kejati Lampung

Satono meninggal dunia, di Jakarta, pada Senin (12/7/2021). Almarhum dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Suasana pemakaman mantan Bupati Lampung Timur Satono di Desa Pekalongan, Pekalongan, Lampung Timur Senin (12/7/2021). Satono meninggal dunia, di Jakarta, pada Senin. 

Jenazah langsung dimandikan dan dikafani.

Setelahnya, jenazah disalatkan di Masjid Al-Mu'minun yang terletak di samping rumah milik kakaknya tersebut, pukul 14.40 WIB.

Salat jenazah, diimami putra kedua almarhum, Doni Mahesa.

Selain keluarga dan warga sekitar, turut mensalatkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi serta anggota Komisi Ill DPRD Provinsi Lampung Noverisman Subing yang dulu sempat menjadi Wakil Satono saat menjabat bupati Lampung Timur tahun 2005.

Seusai disalatkan, prosesi pemakaman sempat tertunda sekitar 20 menit lantaran pihak keluarga masih menunggu kedatangan putra ketiga Satono.

Akhirnya, putra ketiga almarhum, Fiki Fernandes, tiba di rumah duka pukul 15.15 WIB.

Tangis Fiki Fernandes langsung pecah saat tali kafan jenazah ayahnya dibuka.

Fiki hanya bisa menangis dan mengelus kening ayahnya. Setelahnya jenazah kembali dibungkus dan ditandu untuk dimakamkan.

Tangis keluarga pun masih mengiringi jenazah sampai ke pemakaman.

Tepat pukul 16.05 WIB, jenazah almarhum Sartono dimakamkan di pemakaman keluarganya, tepatnya di dekat makam orang tuanya.

Kakak kandung Satono, Palal (70), menyatakan belum bisa memberikan penjelasan apapun. Ia hanya bisa mengatakan jika Satono wafat.

Namun hingga pemakaman selesai, pihak keluarga enggan memberi keterangan.

Penjelasan Kejati Lampung

Terkait kematian Satono ini, Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pimpinan telah menugaskan tim dari kejari Bandar Lampung, Kejari Metro dan Kejari Lampung Timur untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, lanjut Andrie, benar terpidana Kejati Lampung atas kasus korupsi dana APBD Lampung Timur sudah itu dikebumikan di kampung halamannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved