Eks Bupati Lamtim Meninggal
Satono Meninggal Dunia, Bagaimana Kasus Hukumnya? Simak Penjelasan Kejati Lampung
Satono meninggal dunia, di Jakarta, pada Senin (12/7/2021). Almarhum dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Mantan Bupati Lampung Timur, Satono meninggal dunia, di Jakarta, pada Senin (12/7/2021). Almarhum dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Timur.
Satono berpulang di usia 68 tahun dan masih berstatus buronan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Diketahui, Satono merupakan bupati Lampung Timur pertama yang dipilih melalui Pemilihan Umum pada 2005-2010.
Ia kembali menjadi bupati pada periode 2010-2011. Satono kemudian tersandung kasus korupsi dana APBD Lampung Timur.
Ia dijatuhi vonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi dana APBD Lampung Timur sebesar Rp 119 miliar.
Namun, belum sempat menjalani hukuman, Satono kabur.
Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Bupati Lampung Timur Satono Dikabarkan Meninggal Dunia
Ia menjadi buronan Kejati Lampung sejak Mei 2017 hingga akhirnya meninggal dunia.
Jenazah Satono tiba di rumah duka, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sekira pukul 13.56 WIB, Senin.
Ini merupakan kediaman kakak kandung almarhum, Palal (70). Jenazah almarhum dibawa mengunakan mobil Xpander Ultimate berwarna Silver.
Di dalam mobil terlihat, istri almarhum, Rice Megawati dan kedua putranya, Risano Awaludin dan Doni Mahesa.
Saat turun dari mobil, wajah Rice tak begitu terlihat karena menggunakan masker. Namun air matanya tak henti mengalir.
Baca juga: Berstatus DPO, Informasi Meninggalnya Satono Akan Dicek Kejati Lampung
Puluhan warga dan kerabat terlihat berkumpul di lokasi.
Tak ayal, putra almarhum, Risano Awaludin meminta semua masyarakat yang berkumpul untuk minggir dari lokasi.
Ketika jenazah dimasukkan ke dalam rumah, tangis keluarga langsung pecah.
Teriakan histeris menangis terdengar kencang dari luar rumah.
Jenazah langsung dimandikan dan dikafani.
Setelahnya, jenazah disalatkan di Masjid Al-Mu'minun yang terletak di samping rumah milik kakaknya tersebut, pukul 14.40 WIB.
Salat jenazah, diimami putra kedua almarhum, Doni Mahesa.
Selain keluarga dan warga sekitar, turut mensalatkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi serta anggota Komisi Ill DPRD Provinsi Lampung Noverisman Subing yang dulu sempat menjadi Wakil Satono saat menjabat bupati Lampung Timur tahun 2005.
Seusai disalatkan, prosesi pemakaman sempat tertunda sekitar 20 menit lantaran pihak keluarga masih menunggu kedatangan putra ketiga Satono.
Akhirnya, putra ketiga almarhum, Fiki Fernandes, tiba di rumah duka pukul 15.15 WIB.
Tangis Fiki Fernandes langsung pecah saat tali kafan jenazah ayahnya dibuka.
Fiki hanya bisa menangis dan mengelus kening ayahnya. Setelahnya jenazah kembali dibungkus dan ditandu untuk dimakamkan.
Tangis keluarga pun masih mengiringi jenazah sampai ke pemakaman.
Tepat pukul 16.05 WIB, jenazah almarhum Sartono dimakamkan di pemakaman keluarganya, tepatnya di dekat makam orang tuanya.
Kakak kandung Satono, Palal (70), menyatakan belum bisa memberikan penjelasan apapun. Ia hanya bisa mengatakan jika Satono wafat.
Namun hingga pemakaman selesai, pihak keluarga enggan memberi keterangan.
Penjelasan Kejati Lampung
Terkait kematian Satono ini, Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pimpinan telah menugaskan tim dari kejari Bandar Lampung, Kejari Metro dan Kejari Lampung Timur untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, lanjut Andrie, benar terpidana Kejati Lampung atas kasus korupsi dana APBD Lampung Timur sudah itu dikebumikan di kampung halamannya.
Untuk tindak lanjut mengenai masalah hukum terhadap yang bersangkutan, Andrie menyatakan, pihaknya masih menunggu dari tim jaksa eksekutor Kejari Bandar Lampung.
"Silakan rekan media konfirmasi langsung ke Kejari Bandar Lampung," kata Andrie, Senin.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Bandar Lampung Abdulah Noer Deny menyatakan, masih ada tahapan yang harus dilakukan.
Satu di antaranya melengkapi legalitas mengenai kematian terpidana Satono.
"Bukan tidak percaya, intinya kita masih mencari terkait kebenaran informasi itu," kata Abdulah.
Abdullah menambahkan, pihaknya akan menelusuri penyebab kematian serta jenis sakit yang diderita hingga berujung kematian.
Namun, hal tersebut belum dapat dilakukan sesegera mungkin, mengingat keluarga Satono masih berduka.
"Nanti setelah kami pastikan secara legalitas bahwa benar meninggal dunia, akan kami kordinasikan kembali dengan Kejati," kata Abdulah. ( Tribunlampung.co.id / yog / joe )