SIM
Cara Buat SIM Online via Ponsel, Lebih Simpel dan Tak Ribet
Simak berikut ini penjelasan mengenai cara buat SIM online via ponsel, syarat buat SIM dan biaya buat SIM.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
5. Pilih jenis SIM
6. Pembayaran PNBP SIM baru
7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
8. Lulus dan mendapat QR Code
9. Pilih Satpas
10. Pilih jadwal ujian praktik.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.
Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Berikut, biaya buat SIM
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Demikian ulasan singkat mengenai cara buat SIM online via ponsel, melalui laman resmi Polri atau aplikasi SINAR. Termasuk syarat buat SIM dan biaya buat SIM. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )