Penertiban PKL di Metro

Lapaknya Ditertibkan, PKL Terminal Metro Minta Pemkot Beri Solusi

Para PKL yang membuka lapak di Terminal Kota Metro berharap pemerintah dapat memberikan solusi pasca penertiban, Rabu (14/7/2021)

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Indra Simanjuntak
Pemkot Metro membongkar lapak PKL di Terminal Kota, Rabu (14/7/2021). 

Menurut dia, eksekusi berjalan lancar karena sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara humanis.

"Kami membantu pembongkaran lapak yang ada di terminal ini. Kita flaksibel saja. Masyarakat pedagang yang ingin membawa pulang barang-barang lapaknya kami persilakan. Dan yang mau membongkar sendiri lapaknya juga kita persilakan," ungkap Jose.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Metro Yoseph Nenotaek menambahkan, ada 18 lapak PKL yang ditertibkan.

Sebelum eksekusi, Pemkot dan Polres Metro telah melakukan koordinasi dan sosialisasi ke pedagang untuk pengosongan.

Pemerintah Kota Metro membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Terminal Kota, Rabu (14/7/2021).

Jose Sarmento mengatakan, pembongkaran sesuai surat edaran nomor 300/336/D-18.03/2021 yang diterbitkan 2 Juli 2021 oleh Dinas Perdagangan Kota Metro tentang pemberitahuan eksekusi.

Sebanyak 35 personel Satpol PP diterjunkan untuk membantu pembongkaran lapak PKL.

Selain itu, tiga truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro dikerahkan untuk mengangkut puing-puing sisa bangunan lapak.

"Kita bersama Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar dan juga Lingkungan Hidup. Penertiban sekitar jam dua (siang) tadi. Jadi kami menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan Pemkot Metro melalui prosedur. Imbauan-imbauan juga sudah disampaikan," jelas Jose.

( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved