Pengancaman di Bandar Lampung

Preman Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Ternyata Residivis Pembunuhan

Pria bernama Husin Fauzi (44) itu pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan di Bengkulu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Preman bernama Husin Fauzi (44) pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan karena kasus pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ternyata preman yang mengancam satpam Pelabuhan Panjang merupakan seorang residivis kasus pembunuhan.

Pria bernama Husin Fauzi (44) itu pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan di Bengkulu.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, vonis tersebut dijalani Husin sejak tahun 2008.

"Menjalani masa tahanan di Nusakambangan setelah divonis 12 tahun penjara," kata Novaldo, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Pakai Golok, Preman Diciduk Polisi

Kini, warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung ini bakal kembali meringkuk di balik jeruji besi.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ancaman pidana bagi tersangka minimal satu tahun penjara," kata Novaldo.

Cari Sipingan

Baca juga: Warga Sumsel Tebas Leher Ular 4 Meter karena Terancam

Husin Fauzi (44) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena diduga mengancam satpam Pelabuhan Panjang dengan menggunakan golok.

Apa motifnya?

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno membeberkan, saat itu Husin datang ke pelabuhan untuk mengumpulkan sisa-sisa bongkar muat atau sipingan.

Sipingan tersebut akan digunakan sebagai campuran pakan ternak unggas.

Saat itulah satpam pelabuhan menegur warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang ini.

"Karena keluar pelabuhan dengan membawa sekantong sipingan tersebut, pelaku kemudian ditegur oleh satpam,” kata Novaldo, Rabu (14/7/2021).

Tak terima ditegur, lanjut Novaldo, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal.

Selang beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke pelabuhan sambil membawa golok yang dipinjam dari tetangganya.

"Satpam yang saat itu hanya seorang diri, kemudian lari karena merasa nyawanya terancam," sebut Novaldo.

Pelaku mengejar satpam sambil mengacungkan golok dan mengancam akan membunuhnya.

"Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian," ujar Novaldo.

Terekam CCTV

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.

Pria bernama Husin Fauzi (44), warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung ini ditangkap akibat ulahnya.

Husin dilaporkan karena mengancam satpam Pelabuhan Panjang pada akhir April 2021.

Aksi Husin ini sempat terekam CCTV yang terpasang di area Pelabuhan Panjang.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak jelas Husin mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam.

"Kejadiannya di dalam area Pelabuhan Panjang," kata Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, Rabu (14/7/2021).

Novaldo mengatakan, satpam yang sedang bertugas seorang diri terpaksa kabur karena merasa nyawanya terancam.

"Pelaku juga mengancam hendak membunuh satpam. Beruntung, tidak sampai melukai," imbuh Novaldo.

Polisi menciduk seorang preman yang mengancam satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Pria yang diketahui bernama Husin Fauzi itu diamankan saat sedang berada di kediamannya di Jalan Baru, Gang Rajawali, Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana melalui Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno mengatakan, pelaku ditangkap karena mengancam satpam pelabuhan dengan senjata tajam.

"Tindakan premanisme, dimana tersangka mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam yang sedang bertugas," ujar Novaldo, Rabu (14/7/2021).

Novaldo menambahkan, pengancaman yang terjadi pada akhir April 2021 itu masuk kategori premanisme.

Selain itu, lanjut Novaldo, tersangka juga diduga merupakan bagian dari komplotan premanisme di wilayah Pelabuhan Panjang.

"Dari informasi yang kami terima, tersangka kerap berulah dan meresahkan warga sekitar," kata Novaldo.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved