Kasus Senpi Rakitan di Lampung

Aris Jual Senpi Rakitan di Lampung Seharga Rp 2,5 Juta

Pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan di Lampung Utara, jual hasil buatannya seharga Rp 2,5 juta.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Aris Widianto (45, tengah) mempraktikkan pembuatan senpi rakitan di Mapolsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Kamis (15/7/2021). Aris mengaku menjual senpi rakitan seharga Rp 2,5 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan di Lampung Utara, jual hasil buatannya seharga Rp 2,5 juta.

Spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan bernama Aris Widianto (45), ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Saat ditangkap polisi, Aris belum telah menyelesaikan membuat senpi rakitan, namun masih ada unit yang belum sempat dijualnya.

"Saya kebetulan butuh uang untuk ke Karang (Bandar Lampung). Saya jual satu senpi Rp 2,5  juta,” kata Aris Widianto, Kamis 15 Juli 2021.

Sedangkan satu unit senpi rakitan sudah dijual Aris kepada Zulkarnain.

Aris melakukan transaksi dengan Zulkarnain di SPBU yang berada di wilayah Kotabumi Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Saat bertransaksi itu Aris ditangkap polisi.

Untuk modal pembuatan satu unit senpi rakitan, Aris mengaku, menghabiskan uang sekitar Rp 300 ribu.

Aris yang berprofesi sebagai tukang las itu mengaku, kesulitan untuk membuat presisi senjata api yang dibuat.

Menurut Aris, jika senpi rakitan tidak presisi, maka tidak bisa dipakai.

“Peluru yang dipakai untuk senpi yang saya buat jenis soft gun,” ujar Aris.

Aris pun memastikan, ia membuat senpi rakitan seorang diri.

Baca juga: Spesialis Senpi Rakitan di Lampung Mengaku Baru 1,5 Tahun Buat Senjata Api

Bahkan, istri dan anaknya tidak mengetahui pekerjaan sampingan membuat senpi rakitan itu.

“Saya simpan barangnya di kebun singkong belakang rumah,” ucap Aris Widianto.

Baru 1,5 Tahun

Pembuat senjata api rakitan alias senpi rakitan di Lampung Utara mengaku baru 1,5 tahun menjalankan profesi tersebut.

Spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan bernama Aris Widianto (45), ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara itu, mengaku membuat senpi rakitan secara otodidak, mencontoh senpi mainan anak-anak.

“Saya otodidak buat senpi rakitan,” ujar Aris Widianto di Mapolsek Sungkai selatan, Kamis 15 Juli 2021.

Untuk bahan rakitan, Aris mengaku, mendapatkannya dari besi mobil yang tidak terpakai.

Aris terlebih dulu merancang modelnya di atas kertas, lalu mencetaknya.

Pembuatan senpi rakitan, terang Aris, membutuhkan waktu sekitar dua bulan hingga 2,5 bulan.

Aris mengaku, membuat senpi rakitan saat ada waktu luang.

Aris juga mengatakan, jika ia tidak menjual bebas senpi rakitan buatannya itu.

“Tidak ada pesanan orang, saya buatnya di waktu senggang,” ujar Aris.

Aris menyebut, sejauh ini ia baru membuat lima senpi rakitan.

Sebelumnya diberitakan, spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Tersangka pembuat senpi rakitan yang diamankan Aris Widianto (45) warga desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara

Kapolsek Sungkai Selatan Komisaris Polisi Arjon Syafrie mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap Zulkarnain yang lebih dahulu ditangkap.

“Zulkarnain diamankan terkait kasus penembakan terhadap saudaranya sendiri,” kata Arjon Syafrie, Kamis 15 Juli 2021.

Anggota melakukan pengembangan atas kepemilikan senpi rakitannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, senpira tersebut diperolehnya dari Aris Widianto.

Atas dasar keterangan tersebut anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Aris diamankan di rumah mertuanya, di kecamatan Sungkai Selatan,” jelasnya.

Namun, di sana anggota tidak menemukan barang bukti.

Hasil interogasi senjata dirakit di rumahnya di Desa Sawojajar.

Di tempat itu, anggota menemukan kembali senpi rakitan produksinya. 

Saat ini, Aris sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Polsek Sungkai Selatan, guna dilakukan pengembangan. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

BACA Update tentang Kasus Senpi Rakitan di Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved