Berita Terkini Nasional

Nasib Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro

Nasib kknum Sat Pol PP Gowa yang memukul wanita hamil pemilik kafe karena buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses.

Kolase/SRIPOKU.COM
Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib kknum Sat Pol PP Gowa yang memukul wanita hamil pemilik kafe karena buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses hukum.

Ivan suami wanita hamil yang dianiaya oknum Satpol PP tersebut melaporkan petugas ke Polsek Bajeng, Polres Gowa Kamis (15/7/2021) hari, setelah video aksi sang oknum menjadi viral di sosial media.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Ariyanto seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (15/7/2021).

"Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan," ujarnya.

Baca juga: Viral Warga Rusak Balai Desa, Berawal Acara Adat Dibubarkan karena Langgar PPKM

Sementara itu suami Amriana, wanita hamil yang menjadi korban pemukulan sang oknum peugas Sat Pol PP Gowa mengatakan, dia sempat membawa istrinya ke RS usai razia dan pemukulan terjadi. "Baru kemudian melapor ke polisi," jelasnya.

Meski menjalankan tugas dan melakukan penertiban bagi warung kopi, rumah makan ataupun kafe yang buka hingga larut malam dalam rangka Razia PPKM, Rabu (14/7/2021) malam, tak ada yang memberikan pembelaan buat sang oknum petugas berinisial DN itu.

Bahkan kini, nasib DN makin buruk dan karirnya terancam.

Oknum petugas Sat Pol PP Gowa yang diduga memukul wanita hamil pemilik kafe, karena masih buka saat PPKM Mikro di Panciro Kecamatan Bajeng Gowa tetap akan diproses.

Sebab, tindakan itu memang tidak dibenarkan, apakah terlepas si wanita hamil atau tidak. Dalam menjalankan tugas, hendaknya aparat tetap menahan diri.

Baca juga: PPKM Darurat Bolehkah Gelar Akad Nikah? Simak Cara Daftar Nikah Online Tahun 2021

Maka itu, tak ada pembelaan baik dari lembaganya bertugas yakni, Satuan Polisi Pamong Prata atau Sat Pol PP Gowa maupun dari Pemkab Gowa.

Sebab kedua lembaga ini mempersilahkan pihak kepolisian mengusut hingga tuntas kasus pemukulan wanita hamil itu hingga tuntas.

Meski demikian, pihak Pemkab Gowa Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan (24), seorang pria yang mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan saat dipukul oknum Satpol PP Gowa yang tengah melakukan razia PPKM.

Sebab, mereka memiliki dasar, karena memang sudah mengusulkan sang wanita dirawat dan periksa kesehatan. Namun si wanita hamil bernama Amriana itu, menurut Arif, menolak dites.

Hal serpa juga dikatakan oleh Kepala Sat Pol PP Gowa yakni, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Akan tetap mengusut kejadian pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum petugas Sat Pol PP Kabupaten Gowa tersebut.

Pihaknya tetap mengecek dan ricek kebenarannya agar semua berjalan sesuai prosedur hukum dan tak pihak yang dirugikan.

"Mau dicek dulu," kata Alimuddin.

Viral di Sosial Media

Seperti diketahui, aksi oknum petugas Sat Pol PP itu, menjadi Viral di sosial media, seorang wanita hamil di Kabupaten Gowa kontraksi setelah dipukul Satuan Pop PP Kabupaten Gowa saat melakukan razia PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).

Adapun Amriana, demikian nama wanita hamil yang dipukul Pol PP Gowa itu, merupakan pemilik warung kopi bersama suaminya yang kebetulan buka saat Sat Pol PP mendatangi warkop tersebut ada Rabu malam.

Sedangkan Ivan, suami Amriana wanita yang meneriakkan kepada Satl Pol PP dan mengatakan bahwa istrinya hamil, namun dipukul petugas dari Sat Pol PP Gowa yang tengah merazia, sebab saat itu, Ivan dan Amriana tengah membuka warkopnya melewati batas jam malam.

Diduga terjadi cekcok antara Amriana dan suaminya Ivan dengan petugas Sat Pol PP Gowa dalam razia PPKM Darurat tersebut, sehingga berakhir dengan pemulukan oleh oknum petugas Sat Pol PP Gowa.

Bahkan, setelah dipukul itu sang Suami Ungkap Istrinya Kontraksi Setelah Dipukul Pol PP Gowa.

Hanya saja, Pemkab Gowa pun menyatakan, bahwa wanita tersebut yang diketahui bernama Amriana tidak hamil dan saat diminta untuk Tes USG, Amriana menolak.

"Ini Artinya Apa? hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil, ketika mau tes lanjutan USD, yang bersangkutan tidak mau dites," ungkap Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni.

Fakta dan Kronologi

1. Razia Dikabarkan Dipimpin Sekda

Malam itu, setelah 6 hari pemberlakukan PPKM Darurat di Gowa Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021), Sekda Kabupaten Gowa Kamsinah langsung memimpin razia PPKM Darurat.

Versi keterangan Ivan (24) suami korban Amriana, malam itu, petugas satuan Polisi Pamong Praja datang dan melakukan razia, mereka menegur Ivan dan istrinya selaku pemilik Kafe yang masih buka.

Namun, dalam laporan yang telah diterima Polisi dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021 dan diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Dalam laporan warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa itu disebutkan, bahwa oknum petugas Satpol PP tersebut memukul suami istri tersebut lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka.

Namun, Perempuan pemilik kafe ini dalam kondisi hamil sembilan bulan itu, mendapat perlakuan kasar dalam razia. Amriana sampai pingsan saat membuat laporan di kantor polisi.

Menghindari hal tak diinginkan, polisi membawa korban yang tengah hamil tua ini ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Ivan suami Amriana mengakui, saat itu istrinya pingsan dan keluar cairan usai dipukul. Ivan mengatakan, saat dipukul dia kejar Pol PP tetapi melihat istirnya keluar cairan.

Dia mementingkan keselamaan istrinya dulu dengan membawanya ke RS. Setelah itu barulah, dia melapor ke polisi dini hari kemarin.

Kemudian, saat Ivan dan istrinya melapor ke Polres Gowa pada Rabu (14/7) malam, si istri juga sempat pingsan dan diduga mengalami kontraksi."Dia sudah hamil tua mi memang," katanya.

2. Versi Sekda

Sementara di tempat berbeda, kronologi versi Pjs Sekda Gowa Kamsinah sebagaimana dilansir dari Channel YouTube, sebelumnya mengatakan, razia ini digelar pada Rabu (14/7/2021) malam.

Penyisiran dilakukan petugas sedang melakukan razia di Kafe Ivan, Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Saat itu, Sat Pol PP Gowa mendapati di kafe milik suami istri tersebut belum tutup. Mereka memberitahu ke pemilik kafe untuk menutup kafenya lantaran sudah melebihi batas waktu PPKM Darurat. Namun, pemilik kafe marah. Petugas yang terpancing emosi pun turut marah.

Menurut dia, pemilik kafe seorang perempuan melempar tong sampah, gelas hingga pisau ke arah petugas. Dia juga mengumpat petugas yang melakukan razia.

"Jadi kami sampe di lokasi, mendengar musik kencang. Ini hari keenam PPKM. Kami tadi masuk, kami sampaikan agar musiknya dikecilkan atau dimatikan saja," kata Kamsinah, Kamis (15/7/2021).

Dikatakan Kamsinah, keributan terjadi karena kemungkinan ada kesalahpahaman dari pemilik kafe dan petugas.

"Kami sopan-sopan saat masuk. Ya mereka melanggar karena harus ditutup 19.00 Wita kafe itu. Tapi dia masih terbuka pintu dan musiknya kencang," katanya.

Maka untuk menghindari adanya korban, petugas Satpol PP meninggalkan lokasi.

Namun, pemilik kafe masih melempar petugas dengan pisau dapur. Pisau itu disita untuk menjadi barang bukti. Meski terjadi kericuhan, petugas tetap melanjutkan razia PPKM di sejumlah lokasi berbeda.

3. Versi dalam Tayangan di Video

Sementara itu, di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.

Sementara itu, sang suami Ivan meminta petugas pelan-pelan.

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.

Istrinya langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul. Oknum Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.

Sempat terjadi keriburan kecil, dan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

4. Akan Diproses

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengaku masih mengusut kejadian tersebut, penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP terhadap sepasang suami istri pemilik warkop.

"Mau dicek dulu," kata Alimuddin.

Sebab, Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat personel Satpol PP tengah melakukan patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Mulanya, para personel mendapati sebuah warkop masih terbuka, sehingga petugas pun memasuki warkop tersebut. Di dalam warkop salah satu petugas lalu menghampiri pemilik warkop. Namun, tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya.

Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya

Adapun Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Ariyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dugaan penganiayaan. Pemilik kafe tidak menerima tindakan oknum petugas PPKM.

"Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan," ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan (24), seorang pria yang mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan saat dipukul oknum Satpol PP Gowa yang tengah melakukan razia PPKM.

Hal ini dibuktikan dengan penolakan istri Ivan, Amriana, yang tidak mau kehamilannya dites.

"Dia (wanita yang dipukul oknum Satpol PP) tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Arifuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (15/7/2021).

Arifuddin juga heran Amriana tidak mau dites USG setelah tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.

Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" imbuhnya.

Lebih lanjut Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Ivan kepada polisi atas insiden pemukulan.

"Tentu kita akan proses itu, nggak bisa dihalang-halangi to karena haknya (membuat laporan polisi)," ucapnya.

Sejauh ini baik secara kelembagaan yakni Pemkap Gowa melalui Sat Pol PP Kabupaten Gowa tetap akan memproses oknum petugas yang melakukan pemukulan tersebut.

Begitu pun pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini agar ke depan tak lagi terulang, meski ada pelanggaran, petugas diharapkan bisa mengendalikan emosi saat menjalan penertiban.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Viral Diduga Aniaya Wanita Hamil, Polisi Kini Lakukan Penyelidikan, https://solo.tribunnews.com/2021/07/15/nasib-oknum-satpol-pp-gowa-yang-viral-diduga-aniaya-wanita-hamil-polisi-kini-lakukan-penyelidikan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved