Berita Terkini Nasional
PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli
PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli. Sedianya, PPKM Darurat yang sedang berjalan akan berakhir 20 Juli mendatang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli.
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sedianya, PPKM Darurat yang sedang berjalan akan berakhir 20 Juli mendatang.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
Baca juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung, Polda Lampung Patroli Malam Sambil Salurkan Bantuan
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Surat Didi Riyadi
Kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat memang banyak menimbulkan pro dan kontra.