Berita Terkini Nasional
Saling Provokasi, Dua Pendukung Calon Kades Duel hingga Tewas
Dua pendukung calon kepala desa (kades) terlibat duel hingga tewas di Jalan. sebelumnya keduanya terlibat provokasi saat pemilihan.
Editor:
Hanif Mustafa
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Penganiayaan, akibat saling provokasi dua pendukung calon kepala desa (kades) terlibat duel hingga tewas di Jalan.
Akibatnya, korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal di lokasi kejadian.
Dilansir dari Kompas.com, polisi langsung bergerak cepat dan tak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Palandan, Kecamatan Baebunta.
"Pelaku serta barang bukti berupa 1 buah sarung parang dan 1 buah badik sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terjerat pasal 354 KUH Pidana Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," ucap Amri.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tak-dapat-nafkah-lahir-batin-dari-sang-suami-wanita-ini-malah-aniaya-adik-ipar-pakai-martil.jpg)