Syarat Nikah

Panduan Login simkah.kemenag.go.id untuk Daftar Nikah Online Tahun 2021

Berikut cara login simkah.kemenag.go.id untuk calon pengantin yang berencana menikah Tahun 2021 dan cara daftar nikah online dan syarat nikah 2021.

Tangkap Layar Laman simkah.kemenag.go.id
Ilustrasi. Simak, cara login simkah.kemenag.go.id untuk calon pengantin yang berencana menikah Tahun 2021 dan cara daftar nikah online dan syarat nikah 2021. 

ID pengguna: KUA_NAMA KUA

Password: bimasislam

Berikut, cara daftar nikah 2021 secara online.

1. Akses simkah.kemenag.go.id

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

4. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan

5. Tanggal dan jam

6. Masukkan data calon suami dan calon istri

7. Checklist dokumen, di antaranya:

-Surat keterangan untuk nikah (didapat dari kelurahan)

-Surat izin orang tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)

-Surat dispensasi Pengadilan Agama bagi calon pengantin berusia di bawah 19 tahun

-Surat akta cerai (jika calon pengantin sudah cerai)

-Surat izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved