Berita Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Minta Vaksin Covid-19 Tak Disimpan, 'Kirim, Habiskan'
Presiden Joko Widodo minta vaksin Covid-19 tak disimpan terutama vaksin yang diterima pemerintah daerah hingga puskesmas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo minta vaksin Covid-19 tak disimpan terutama vaksin yang diterima pemerintah daerah hingga puskesmas.
Presiden Jokowi menegaskan vaksin Covid-19 harus langsung dihabiskan setelah diterima.
Terlebih, saat ini sudah lebih dari 54 juta orang yang telah disuntikan vaksin.
Sehingga, harus percepat untuk vaksinasi kepada masyarakat lainnya.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat Ratas Evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jumat (16/7/2021).
"Saya minta Pak Menkes untuk disampaikan sampai organisasi terbawah, tidak ada stok untuk vaksin."
Baca juga: Presiden Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar
"Artinya (vaksin) dikirim, langsung habiskan, kirim, habiskan, kirim, habiskan," kata Jokowi.
Presiden optimistis target pemberian 5 juta dosis Covid-19 kepada masyarakat dapat terwujud.
Hal itu bisa dilihat dari kecepatan pada vaksinasi beberapa hari lalu yang bisa mencapai 2 juta per hari.
"Karena kita ingin mengejar vaksinasi ini secepat-cepatnya."
"Terbukti, dua atau tiga hari yang lalu kita sehari bisa menyuntikkan 2,3 juta dosis. Saya yakin 5 juta itu bisa," ujarnya.
Dia menekankan, agar vaksin yang ada saat ini segera disuntikan kepada masyarakat.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Mengaku Ada Bagian Tubuhnya yang Membesar Seusai Vaksin Covid-19
"Yang lain cepat habisin, cepat habisin, sehingga ada kecepatan."
"Karena kunci, satu di antara kunci kita menyelesaikan masalah ini adalah kecepatan vaksinasi," kata Jokowi.
Beberapa waktu lalu Sekjen Kementerian Kesehatan drg Oscar Primadi mengungkap kedatangan vaksin Covid-19 ke Indonesia yang sudah mencapai 26 kali dan akan terus bertambah sepanjang tahun ini.
Terakhir, Indonesia menerima berjumlah 1.041.400 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca pada Jumat pagi.
Dengan kedatangan vaksin di setiap tahapnya, Pemerintah mengejar vaksinasi hingga 2 juta dalam sehari.
''Kita patut bersyukur dengan kehadiran vaksin ini, kita dapat terus mempercepat dan memperluas program vaksinasi agar dapat memperoleh target 2 juta vaksin per hari,'' ucapnya.
Ia menuturkan, melalui perjanjian bilateral antara AstraZeneca dan Indonesia sebanyak 50 juta dosis vaksin langsung akan dikirimkan ke Indonesia.
Hingga saat ini sekitar 14.7 juta dosis vaksin AstraZeneca telah dikirimkan ke Indonesia.
"Upaya ini terus dilakukan demi mengontrol angka penularan Covid-19 yang saat ini tengah meningkat di Indonesia sehingga mengharuskan pemerintah menerapkan PPKM darurat," imbuhnya.
Total vaksin yang telah diterima pemerintah Indonesia hingga Jumat pagi ini adalah 141.315.880 vaksin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan Kemenkes melakukan penyuntikan 2 juta dosis vaksin dalam sehari.
Menteri Kesehatan dalam sebuah kesempatan mengatakan, pada bulan Juli ini kedatangan vaksin ke Tanah Air mencapai lebih dari 30 juta vaksin.
Jangan Kasar
Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta aparat yang menegakkan aturan PPKM darurat jangan bertindak keras dan kasar kepada rakyat.
Tapi, “Tegas dan santun,” perintah Jokowi yang disampaikan dalam pengantar Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat pada 16 Juli 2021, yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
“Hati-hati dalam menurunkanmobility index. Mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepala daerah, dilakukan secara santun."
"Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," lanjut kepala negara.
Perintah Presiden tersebut menjadi hal yang penting pada hari-hari belakangan ini.
Di lapangan, kerap terjadi benturan antara aparat dan masyarakat. Pedagang yang dilarang berjualan dan karenanya tidak mendapat penghasilan dalam kondisi emosional, namun kemudian ditanggapi reaktif oleh aparat dengan menunjukkan arogansi kekuasaannya.
Di Bandar Lampung pun sempat terjadi insiden antara aparat dengan pedagang kopi saat penertiban PPKM darurat.
Dalam rekaman video yang menjadi viral terlihat aparat membentak pedagang dengan suara keras.
Pedagang itu pun tersulut emosinya. "Bapak mau tangkap saya, tangkap saya. Saya nggak kriminal, Pak. Saya nggak jual narkoba di sini, saya cuma cari makan," kata pria itu.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Satpol PP dengan kasar memukul pasangan suami-istri pemilik kafe.
Pemukulan dilakukan Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardhani. Kini ia sudah jadi tersangka dan dibebastugaskan.
"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya, Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," pesan Jokowi.
Presiden juga mengajak para pejabat menyampaikan bahasa yang menimbulkan optimisme dan menimbulkan ketenangan.
"Karena terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian kematian tinggi, kemudian juga yang berkaitan urusan makan, perut, ini hati-hati," ujarnya.
"Jangan sampai di antara kita tidak sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam komunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy," tegas Presiden.
Perpanjangan PPKM Darurat
Bagaimana dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat? PPKM Darurat dimulai sejak 3 Juli 2021 di Jawa Bali dan seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali, termasuk Bandar Lampung, yang berlaku sejak 12 Juli.
Presiden Jokowi mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021), mengungkapkan, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Namun, pengumuman soal perpanjangan atau tidak tampaknya masih memerlukan waktu. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, mengatakan, pemerintah belum memutuskan status PPKM Darurat.
Pengumuman diperpanjang atau tidaknya PPKM darurat akan disampaikan kepada Presiden Jokowi lebih dulu dan diumumkan 2 atau 3 hari mendatang.
Luhut menyebut ada dua indikator yang menjadi evaluasi PPKM Darurat, yakni penambahan kasus danbed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan BOR mulai membaik.
Bagaimana soal PPKM Darurat yang sudah diberlakukan namun jumlah kasus masih terus bertambah hingga di atas 50 ribu kasus secara nasional?
Luhut mengatakan, penurunan aktivitas tidak serta-merta menurunkan jumlah kasus. Menurutnya, hal itu terjadi karena masa inkubasi virus.
"Dibutuhkan waktu kurang-lebih 14-21 hari penambahan kasus ini mulai menurun," katanya.
Rekor Covid Lampung
Kasus baru Covid di Lampung kembali mencatatkan rekor baru pada Sabtu. Dalam sehari, tercatat 448 kasus baru.
Jumlah ini merupakan angka tertinggi. Sebelumnya, pada 12 Juli tercatat 430 kasus baru dan pada 16 Juli tercatat 420 kasus baru.
Dari keseluruhan kasus baru, Kota Bandar Lampung mencatatkan jumlah tertinggi yakni 93 kasus, disusul Lampung Barat dengan 89 kasus, Lampung Timur 74 kasus, dan Pringsewu 50 kasus.
Akan halnya zona merah (risiko penularan tinggi), hingga Sabtu ada tiga daerah yakni Lampung Timur, Pringsewu, dan Pesawaran.
Sedangkan 12 daerah lainnya kategori zona oranye (risiko penularan sedang). Tidak ada lagi daerah yang masuk zona kuning (risiko penularan rendah).
Bagaimana dengan pelaksanaan vaksinasi di Lampung? Hingga saat ini, secara nasional Lampung masih berada di posisi paling rendah.
Bahkan, dari data Kementerian Kesehatan per 14 Juli 2021 terlihat, realisasi vaksinasi di Lampung paling rendah di antara 33 provinsi se-Indonesia.
Mengacu pada data tersebut, dosis vaksin I baru tercapai 8,54 persen dan dosis vaksin II baru 3,86 persen.
Data per 17 Juli 2021 terlihat ada sedikit perbaikan. Dosis vaksin I naik menjadi 8,735 persen dan dosis vaksin II 4,01 persen.
Akan halnya tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) rumah sakit rujukan Covid, Lampung dalam posisi kurang bagus karena di atas 80 persen.
Masyarakat bisa mengecek bed yang kosong di rumah sakir rujukan di Lampung dengan mengakses situs https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/.
Di situ terlihat berapa bed yang tersedia per rumah sakit. Saat diakses Tribun pada Sabtu sore, hanya beberapa rumah sakit yang available dengan 2 atau 3 bed tersisa.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com