Bandar Lampung

Wacana Perpanjangan Pemberlakukan PPKM Darurat, Warganet Bandar Lampung Ungkap Harapan Mereka

Pemberlakukan PPKM Darurat mulai dipertanyakan masyarakat kapan akan berakhir. Termasuk di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemberlakuan PPKM Darurat mulai dipertanyakan kapan akan berakhir. Termasuk di Bandar Lampung.

Belakangan, muncul wacana pembatasan kegiatan itu untuk diperpanjang hingga Agustus mendatang.

Hal itu didapat dari evaluasi pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat yang berdasarkan kebijakan teraktualnya akan selesai pada 20 Juli nanti.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan bagaimana Kota Tapis Berseri mengambil langkah terhadap wacana yang tengah disusun pemerintah pusat itu.

Hal itu tersampaikan pada komentar masyarakat pada publikasi Instagram Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan akun @eva_dwiana.

Baca juga: Pemprov Lampung Minta Warga Lakukan Silaturahmi Idul Adha 1442 H Secara Virtual

"Bunda (sapaan Eva Dwiana), Bandar Lampung ga diperpanjang kan PPKM, kan sudah Zona Orange," tulis akun @lampungpepadun dikutip Minggu (18/7/2021).

Komentar lain juga dituliskan @aytasykcaz yang mengatakan harapan untuk tidak diperpanjang masa waktu PPKM Darurat di Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Eva mengatakan, pihaknya tengah menunggu evaluasi dan penilaian yang akan hadir dari pemerintah pusat.

"Semoga sebelum tanggal 20 (Juli) kasus covid di Bandar Lampung menurun drastis," kata dia.

"Kita menunggu penilaian dari pemerintah pusat," ujar Eva. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved