Bandar Lampung
Pemprov Lampung Minta Warga Lakukan Silaturahmi Idul Adha 1442 H Secara Virtual
Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau ASN dan seluruh masyarakat Lampung untuk melakukan silaturahmi virtual pada Hari Raya Idul Adha 2021 mendatang.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau ASN dan seluruh masyarakat Lampung untuk melakukan silaturahmi virtual pada Hari Raya Idul Adha 2021 mendatang.
Asisten I Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dalam masa PPKM Darurat, seluruh pihak harus meminimalisir kegiatan, termasuk pada Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021.
"Pemerintah melalui Menag sudah mengeluarkan surat edaran untuk melaksanakan salat Idul Adha dirumah.”
“Apalagi silaturahmi. Maka harus silaturahmi virtual saja," kata Qudrotul Ikhwan, Minggu (18/7/2021).
Menurut Qudrotul, yang menjadi persoalan dalam kegiatan masyarakat ditengah pandemi ini adalah kerumunan.
Baca juga: Dinas Pertanian Bandar Lampung Minta Warga Memotong Hewan Kurban di RPH
Untuk itu, shalat Idul Adha diminta dirumah, karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
"Sebetulnya kan yang gak boleh itu berkerumun. kalo shalat berkerumun ya gak boleh, maka silaturhami bisa menggunakan telpon, atau video call atau yang lain," ujar Qudrotul.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Menteri Agama melalui jajarannya di daerah sudah menerbitkan panduan shalat dirumah.
Pemerintah Provinsi Lampung pun meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di rumah, khususnya untuk daerah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 telah mengintruksikan untuk meniadakan sholat Idul Adha 1442.
“Serta pemotongan hewan kurban tersebut dianjurkan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), dan pembagian hewan kurban itu mekanismenya harus diantar kerumah penerima,” kata Qudrotul.
Panitia kurban pun disarankan untuk menginventarisir penerima hewan kurban. Panitia bisa mengantarkan hewan kurban ke penerima secara door to door. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )