Apa Itu

Apa Itu Bela Negara

Pengertian apa itu bela negara tercermin dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Bela negara adalah sikap yang berisikan kecintaan terhadap NKRI

Editor: Hanif Mustafa
Kompas
Ilustrasi, berikut apa itu bela negara simak penjelasannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengertian apa itu bela negara tercermin dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Bela negara adalah sikap yang berisikan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Dilansir dari situs remi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.

Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa.

Baca juga: Apa Itu Teori Unilinear, Berikut Penjelasannya

Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara.

Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata.

Unsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya:

Cinta tanah air

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Baca juga: Apa Itu Ilmu Ekonomi Terapan, Simak Penjelasannya

Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara

Rela berkurban untuk bangsa dan negara

Memiliki kemampuan awal bela negara

Fungsi bela negara

Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut:

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved