Apa Itu
Apa Itu Bela Negara
Pengertian apa itu bela negara tercermin dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Bela negara adalah sikap yang berisikan kecintaan terhadap NKRI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengertian apa itu bela negara tercermin dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Bela negara adalah sikap yang berisikan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dilansir dari situs remi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa.
Baca juga: Apa Itu Teori Unilinear, Berikut Penjelasannya
Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara.
Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata.
Unsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya:
Cinta tanah air
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Baca juga: Apa Itu Ilmu Ekonomi Terapan, Simak Penjelasannya
Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
Rela berkurban untuk bangsa dan negara
Memiliki kemampuan awal bela negara
Fungsi bela negara
Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-itu-bela-negara.jpg)