Berita Luar Negeri
Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati
Pria berusia 42 tahun yang dijuluki "Hollywood Riper" dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh dua wanita.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pria yang dijuluki “Hollywood Riper”(Pengoyak Hollywood) dijatuhi hukuman mati, setelah terbukti membunuh dua wanita.
Pria itu bernama Michael Gargiulo, yang sebenarnya sudah diputus bersalah pada dua tahun lalu.
Namun, Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).
Gargiulo baru mendapatkan vonis hukumannya dikarenakan masalah prosedur dan pandemi Covid-19, menurut laporan Sky News, Sabtu (17/7/2021).
Keluarga korban menangis usai mendengar putusan yang dibacakan Hkaim Pengadilan Superior Los Angeles, Larry Fidler.
Salah satu keluarga korban menyebut kematian dan kehancuran akan selalu mengikuti Gargiulo.
“Di mana pun Gargiulo berada, kematian dan kehancuran akan selalu mengiringinya,” kata keluarga korban.
Baca juga: Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol Lehernya, Jadi Tersangka karena Pukul Pemilik Kafe
Kasus Gargiulo muncul ke permukaan setelah satu korbannya yang tewas merupakan pacar aktor Ashton Kutcher, pada 20 tahun silam.
Pria berusia 41 tahun telah membunuh dua wanita yang bernama Ashley Ellerin (22) di tahun 2001, dan Maria Bruno (32) pada 2005.
Ashley Ellerin merupakan seorang desainer fesyen, kala itu disebut berkencan dengan Kutcher, aktor yang terkenal lewat film The Butterfly Effect.
Kala itu, saat sang kekasih dibunuh, Kutcher berusia sekitar 23 tahun.
Kutcher juga ikut memberikan kesaksian dalam sidang terkait pembunuhan sang kekasih.
Dalam kesaksiannya, Kutcher menjelaskan awalnya Ellerin tidak menjawab panggilan bel saat dia menjemputnya.
Kutcher terdiam melihat Ellerin tak sadarkan diri dan ada noda darah di tubuhnya, awalnya Kutcher kira darah itu adalah wine.
Ellerin diketahui tewas dengan 47 luka tusukan.
Selang dari empat tahun membunuh Ellerin, pria “Hollywood Rapper” itu terjadi pada 2005.
Gargiulo membunuh Bruno di timur Los Angeles, di rumah Bruno.
Mayat ibu berusia 32 tahun itu ditemukan dengan payudara terbuka, dan implannya dikeluarkan.
Tak hanya itu, pria berdarah dingin itu diputus bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap wanita bernama Michelle Murphy di Santa Monica.
Gargiulo dijuluki sebagai “The Boy Next Door Killer” oleh hakim, lantaran dia selalu tingga di sebelah korbannya sebelum menguntit dan membunuh.
Juri kota di negara Bagian California merekomendasikan hukuman mati untuk Gargiulo, sesuai dengan pendapat hakim.
Haya saja, California belum mengeksekusi satu terpidana mati sejak 2006, dengan pemeirntahan saat ini masih menundanya.
Sehingga, Gargiulo akan dipindahkan ke Illinois, di mana dia akan disidang atas kasus pembunuhan Tricia Pacaccio pada 1993. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bunuh-dua-wanita-pria-yang-dijuluki-hollywood-riper-ini-dijatuhi-hukuman-mati.jpg)