Berita Luar Negeri

Bunuh Dua Wanita, Michael Gargiulo Pria Berjuluk “Hollywood Riper” Dihukum Mati

Michael Gargiulo pun dijatuhi hukuman mati. Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).

Editor: Dedi Sutomo
ist
ilustrasi. Michael Gargiulo (41), pria yang dijuluki “Hollywood Riper”(Pengoyak Hollywood), dinyatakan bersalah. Dirinya terbukti melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.IDMichael Gargiulo (41), pria yang dijuluki “Hollywood Riper” (Pengoyak Hollywood), dinyatakan bersalah.

Dirinya terbukti melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita.

Michael Gargiulo pun dijatuhi hukuman mati. Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).

Sebenarnya dirinya sudah diputus bersalah pada dua tahun lalu.

Gargiulo baru mendapatkan vonis hukumannya dikarenakan masalah prosedur dan pandemi Covid-19, menurut laporan Sky News, Sabtu (17/7/2021).

Keluarga korban menangis usai mendengar putusan yang dibacakan hakim Pengadilan Superior Los Angeles, Larry Fidler.

Pria berusia 41 tahun telah membunuh dua wanita yang bernama Ashley Ellerin (22) di tahun 2001, dan Maria Bruno (32) pada 2005.

Baca juga: Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati

Ashley Ellerin merupakan seorang desainer fesyen, kala itu disebut berkencan dengan Kutcher, aktor yang terkenal lewat film The Butterfly Effect.

Kala itu, saat sang kekasih dibunuh, Kutcher berusia sekitar 23 tahun.

Kutcher juga ikut memberikan kesaksian dalam sidang terkait pembunuhan sang kekasih.

Dalam kesaksiannya, Kutcher menjelaskan awalnya Ellerin tidak menjawab panggilan bel saat dia menjemputnya.

Kutcher terdiam melihat Ellerin tak sadarkan diri dan ada noda darah di tubuhnya, awalnya Kutcher kira darah itu adalah wine.

Ellerin diketahui tewas dengan 47 luka tusukan.

Selang dari empat tahun membunuh Ellerin, pria “Hollywood Rapper” itu terjadi pada 2005.

Gargiulo membunuh Bruno di timur Los Angeles, di rumah Bruno.

Mayat ibu berusia 32 tahun itu ditemukan dengan payudara terbuka, dan implannya dikeluarkan.

Tak hanya itu, pria berdarah dingin itu diputus bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap wanita bernama Michelle Murphy di Santa Monica.

Gargiulo dijuluki sebagai “The Boy Next Door Killer” oleh hakim, lantaran dia selalu tingga di sebelah korbannya sebelum menguntit dan membunuh.

Salah satu keluarga korban menyebut kematian dan kehancuran akan selalu mengikuti Gargiulo.

“Di mana pun Gargiulo berada, kematian dan kehancuran akan selalu mengiringinya,” kata keluarga korban.

Kasus Gargiulo muncul ke permukaan setelah satu korbannya yang tewas merupakan pacar aktor Ashton Kutcher, pada 20 tahun silam.

Juri kota di negara Bagian California merekomendasikan hukuman mati untuk Gargiulo, sesuai dengan pendapat hakim.

Haya saja, California belum mengeksekusi satu terpidana mati sejak 2006, dengan pemeirntahan saat ini masih menundanya.

Sehingga, Gargiulo akan dipindahkan ke Illinois, di mana dia akan disidang atas kasus pembunuhan Tricia Pacaccio pada 1993. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved