Berita Luar Negeri
Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati
Pria berusia 42 tahun yang dijuluki "Hollywood Riper" dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh dua wanita.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pria yang dijuluki “Hollywood Riper”(Pengoyak Hollywood) dijatuhi hukuman mati, setelah terbukti membunuh dua wanita.
Pria itu bernama Michael Gargiulo, yang sebenarnya sudah diputus bersalah pada dua tahun lalu.
Namun, Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).
Gargiulo baru mendapatkan vonis hukumannya dikarenakan masalah prosedur dan pandemi Covid-19, menurut laporan Sky News, Sabtu (17/7/2021).
Keluarga korban menangis usai mendengar putusan yang dibacakan Hkaim Pengadilan Superior Los Angeles, Larry Fidler.
Salah satu keluarga korban menyebut kematian dan kehancuran akan selalu mengikuti Gargiulo.
“Di mana pun Gargiulo berada, kematian dan kehancuran akan selalu mengiringinya,” kata keluarga korban.
Baca juga: Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol Lehernya, Jadi Tersangka karena Pukul Pemilik Kafe
Kasus Gargiulo muncul ke permukaan setelah satu korbannya yang tewas merupakan pacar aktor Ashton Kutcher, pada 20 tahun silam.
Pria berusia 41 tahun telah membunuh dua wanita yang bernama Ashley Ellerin (22) di tahun 2001, dan Maria Bruno (32) pada 2005.
Ashley Ellerin merupakan seorang desainer fesyen, kala itu disebut berkencan dengan Kutcher, aktor yang terkenal lewat film The Butterfly Effect.
Kala itu, saat sang kekasih dibunuh, Kutcher berusia sekitar 23 tahun.
Kutcher juga ikut memberikan kesaksian dalam sidang terkait pembunuhan sang kekasih.
Dalam kesaksiannya, Kutcher menjelaskan awalnya Ellerin tidak menjawab panggilan bel saat dia menjemputnya.
Kutcher terdiam melihat Ellerin tak sadarkan diri dan ada noda darah di tubuhnya, awalnya Kutcher kira darah itu adalah wine.
Ellerin diketahui tewas dengan 47 luka tusukan.