Berita Luar Negeri

Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati

Pria berusia 42 tahun yang dijuluki "Hollywood Riper" dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh dua wanita.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
AP PHOTO/Damian Dovarganes, Kompas
Michael Thomas Gargiulo saat menjalani persidangan pada 28 Februari 2020. Bunuh Dua Wanita, Pria yang Dijuluki “Hollywood Riper” Ini Dijatuhi Hukuman Mati. 

Selang dari empat tahun membunuh Ellerin, pria “Hollywood Rapper” itu terjadi pada 2005.

Gargiulo membunuh Bruno di timur Los Angeles, di rumah Bruno.

Mayat ibu berusia 32 tahun itu ditemukan dengan payudara terbuka, dan implannya dikeluarkan.

Tak hanya itu, pria berdarah dingin itu diputus bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap wanita bernama Michelle Murphy di Santa Monica.

Gargiulo dijuluki sebagai “The Boy Next Door Killer” oleh hakim, lantaran dia selalu tingga di sebelah korbannya sebelum menguntit dan membunuh.

Juri kota di negara Bagian California merekomendasikan hukuman mati untuk Gargiulo, sesuai dengan pendapat hakim.

Haya saja, California belum mengeksekusi satu terpidana mati sejak 2006, dengan pemeirntahan saat ini masih menundanya.

Sehingga, Gargiulo akan dipindahkan ke Illinois, di mana dia akan disidang atas kasus pembunuhan Tricia Pacaccio pada 1993. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved