Berita Luar Negeri

Istri Tewas Dibakar Suami Hidup-hidup, Diduga karena Tolak Rujuk

Seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id / dodi kurniawan
Ilustrasi jenazah. Seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia. 

Namun hingga berita ini dituliskan, identitas rekan Johnston itu masih belum diungkap kepolisian ke publik.

Kepala Inspektor, Chris Ahearn mengatakan bahwa rekan Johnston itu mengetahui niat jahat temannya terhadap sang istri.

“Dia terlibat dalam mengantarkan suami Kelly ke rumahnya pada pagi hari pembunuhan (Kelly) dan memiliki beberapa keterlibatan dalam pengadaan barang-barang seperti bahan bakar yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

“Sebelum pembunuhan, mereka berhenti di sebuah pom bensin untuk mengisi bahan bakar dalam jerigen," ungkap Ahearn.

Alhasil, kedua tersangka itu didakwa atas kasus pembunuhan baru-baru ini.

Namun, saat ini yang baru menghadapi persidangan adalah rekan Johnston.

Sementara Johnston sendiri masih terbaring lemah di rumah sakit akibat menderita luka bakar di bagian tangannya dan mengalami koma.

Bahkan setelah bangun dari koma yang cukup panjang, ia pun diketahui masih sulit berbicara akibat luka parah yang dideritanya itu.

Kasus suami bakar istri itu sempat disidangkan secara singkat di Pengadilan Magistrat Southport pada hari Jumat (16/7/2021), tetapi Farshad Sarabi, selaku kuasa hukum Johnston itu meminta pengadilan untuk menunda persidangan selama tiga bulan.

Hal itu lantaran kondisi kliennya yang belum begitu baik.

Waktu tiga bulan itu juga dipertimbangkan cukup bagi kepolisian untuk menggali lebih lanjut barang bukti yang ada.

Pengadilan juga sebelumnya mendengar kabar bahwa polisi telah meminta tes DNA, tetapi sedang menunggu hasilnya.

Sementara itu di luar persidangan, Sarabi mengatakan masih ada bagian bukti yang hilang dari laporan tersebut, termasuk DNA forensik, yang akan membutuhkan waktu lama.

"Ini akan membutuhkan waktu beberapa bulan hanya untuk melihat hasil dari tes DNA itu," kata Sarabi yang dilansir dari ABC News, Jumat (16/7/2021).

Mantan marinir AS itu saat ini masih tetap berada di rumah sakit setelah didakwa dengan pembunuhan dan pelanggaran jaminan, sampai kondisinya cukup membaik dan bisa dipindahkan ke penjara sebagai tahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved