Wawancara Eksklusif
Pemprov Lampung Salurkan Tiga Bantuan Sekaligus untuk Masyarakat Kala PPKM
Pemprov Lampung salurkan tiga bantuan sekaligus untuk masyarakat kala PPKM Darurat, berikut wawancara eksklusif dengan Kadissos Lampung Aswarodi
Pengadaan beras ini oleh Bulog, transporternya atau pendistribusiannya oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kadiskes pringsewu ungkap cara hadapi ledakan kasus covid
Sehingga, pendistribusian beras stimulus 10 kilogram ini berbarengan dengan pendistribusian BST.
Dengan begitu, masyarakat yang secara geografis atau letaknya jauh, bisa efesien untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Pemprov Lampung sangat concern (memperhatikan) terkait pendistribusian bantuan sosial ini.
Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi telah menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui SE (surat edaran) dan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dengan menyalurkan bantuan sosial paket sembako ke LKS (lembaga kesejahteraan sosial).
Ini menjadi fungsi kami, Dissos Lampung. Kami bantu ke LKS, baik LKS disabilitas, manula (manusia lanjut usia), anak yatim, dan sebagainya.
Berapa jumlah warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan?
Untuk sasaran PKH, 450.315 KPM, lalu sasaran BST, 226.473 KPM dengan basis data link Kemensos.
Sasaran program sembako, 792.172 KPM dengan basis data salur pada Juni.
Adapun sasaran bantuan sosial dari Pemprov Lampung dan kabupaten/kota, kami mencoba menyisir masyarakat yang tidak beririsan dengan sasaran ini.
Di antaranya, ojek online, pedagang kaki lima (PKL), penyandang disabilitas, termasuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri yang tidak mampu.
Bagaimana mekanisme penyalurannya agar sampai dan tepat sasaran?
Mekanisme penyaluran bantuan dari tiga program itu, untuk program sembako, melalui Bank Himbara dengan transfer langsung ke rekening KPM.
Nantinya KPM akan menebus paket sembako itu ke e-warung yang sudah ada di setiap daerah, yang mana ini sudah biasa.
Tapi saat ini sedang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), jadi diharapkan tetap (menjalankan) prokes (protokol kesehatan), harus berhati-hati.