PPKM Darurat di Bandar Lampung
PPKM Darurat di Bandar Lampung, PKOR Way Halim Ditutup
PKOR Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara.
Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak beberapa hari terakhir.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (24/7/2021), pintu masuk menuju kompleks tersebut tertutup rapat.
Gerbang dikunci menggunakan rantai dan gembok.
Baca juga: Akibat PPKM, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Tunda Sejumlah Agenda Politik
Tak terlihat pengunjung di sekitaran pintu masuk.
Sementara biasanya pengunjung dari kalangan pemuda-pemudi hingga orang tua ramai mengunjungi tempat itu.
Tepat di gerbang pintu masuk sebelah kiri, terpasang banner pengumuman terkait penutupan tersebut.
Pengumunan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :0452/87/VI/Posko/2021 tentang PPKM dalam Pencegahan Covid-19 Jawa, Bali, dan pada Kabupaten/Kota di Lampung.
Karena itu masyarakat belum dapat mengunjungi PKOR selama masa PPKM Darurat berlaku di Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )