TOPIK
PPKM Darurat di Bandar Lampung
-
Sebanyak enam tempat usaha di Bandar Lampung diberikan sanksi akibat melanggar aturan PPKM Darurat.
-
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyayangkan kebijakan Pemkot Bandar Lampung memadamkan lampu jalan selama PPKM Darurat.
-
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, belum ada informasi aturan teknis perpanjangan PPKM Level 4.
-
Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,
-
Pemkot Bandar Lampung masih menunggu instruksi dari pusat terkait wacana perpanjangan kembali PPKM Darurat.
-
PKOR Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
-
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung.
-
Hal itu dinilai karena posisi Bandar Lampung yang sebagai daerah perdagangan yang menjadi sasaran daerah penyangga untuk menjual hasil tanam.
-
Lima daerah di Provinsi Lampung kini berstatus zona merah pandemi Covid-19. Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Utara, Pringsewu dan Bandar Lampung
-
Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, Nomor 23 Tahun 2021. Berikut penjelasannya.
-
Di saat banyak yang keberatan dengan penerapan PPKM Darurat, anak-anak yang tinggal di pusat Kota Bandar Lampung ini malah bersuka cita.
-
Di saat banyak yang keberatan dengan penerapan PPKM Darurat, anak-anak yang tinggal di pusat Kota Bandar Lampung ini malah bersuka cita.
-
Polda Lampung menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
-
Giat patroli tengah malam yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kali ini sedikit berbeda dari biasanya.
-
Wali Kota Eva Dwiana mengancam bakal memperketat aturan PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Itu jika warga tidak mau mematuhi penerapan PPKM Darurat.
-
Sejumlah pedagang pasar tradisional di Bandar Lampung mengaku siap saja jika diminta untuk tidak berjualan.
-
Pasalnya, tempat usaha harus tutup selama penerapan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
-
Beberapa tempat usaha non-esensial di jalan arteri Bandar Lampung masih beroperasi, Rabu (15/7/2021).
-
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung melakukan sterilisasi aktivitas masyarakat di sekitaran jalan arteri, Rabu (14/7/2021).
-
Komisi V DPRD Lampung meminta aparat bersikap humanis saat bertugas melakukan penertiban di masa PPKM Darurat.
-
Hari kedua PPKM Darurat di Bandar Lampung, mulai banyak pengendara yang melanggar penyekatan.
-
Penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung menuai keluhan dari masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.
-
Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung menutup sarana mediasi hubungan industrial. Hal itu seiring dengan berlakunya PPKM Darurat di Bandar Lampung.
-
Polresta Bandar Lampung melakukan penyekatan di lima titik jalan protokol pada hari pertama PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Bandar Lampung mulai diberlakukan Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
-
Menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemprov Lampung menetapkan 100 persen work from home (WFH) untuk ASN.
-
Masyarakat Bandar Lampung diminta untuk terlibat secara sukarela dalam penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 nanti.
-
Selama pemberlakuan PPKM Darurat di Bandar Lampung, apotek dan toko obat diperbolehkan buka 24 jam.
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaku siap untuk menerapkan PPKM Darurat yang akan mulai diberlakukan pada Senin (12/7/2021) mendatang.
-
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk di Kota Bandar Lampung akan berlaku mulai Senin (12/7/2021) mendatang.