PPKM Darurat di Bandar Lampung
PKOR Way Halim Bandar Lampung Ditutup Sementara
Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung ditutup sementara.
Penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak beberapa hari terakhir.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Sabtu (24/7/2021), pintu masuk menuju kompleks tersebut tertutup rapat.
Gerbang dikunci menggunakan rantai dan gembok.
Baca juga: Akibat PPKM, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Tunda Sejumlah Agenda Politik
Tak terlihat pengunjung di sekitaran pintu masuk.
Sementara biasanya pengunjung dari kalangan pemuda-pemudi hingga orang tua ramai mengunjungi tempat itu.
Tepat di gerbang pintu masuk sebelah kiri, terpasang banner pengumuman terkait penutupan tersebut.
Pengumunan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :0452/87/VI/Posko/2021 tentang PPKM dalam Pencegahan Covid-19 Jawa, Bali, dan pada Kabupaten/Kota di Lampung.
Karena itu masyarakat belum dapat mengunjungi PKOR selama masa PPKM Darurat berlaku di Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Wahyu Iskandar )