PPKM Darurat di Bandar Lampung
PPKM Darurat di Bandar Lampung, Polda Lampung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak
Polda Lampung menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, kegiatan ini sudah dimulai sejak Kamis (15/7/2021) kemarin.
Menurutnya, untuk tahap yang pertama ini telah disiapkan paket berisi sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terdampak PPKM.
"Kami sudah menyiapkan 3.721 paket sembako untuk masyarakat Kota Bandar Lampung yang terdampak PPKM," kata Hendro Sugiatno, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Pemkab Lampung Timur akan Terapkan PPKM Mikro Darurat
Hendro menerangkan, pembagian bantuan sosial ini akan terus berlanjut selama PPKM Darurat berlaku.
"Setelah tahap pertama selesai, nanti kita akan lanjutkan ke tahap yang kedua," tambah Hendro.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Dalam hal ini, Hendro berharap bantuan sosial ini bisa sedikit membantu masyarakat yang memang membutuhkan, terutama saat PPKM Darurat.
"Mudah-mudahan ada manfaatnya dan bisa meringankan beban masyarakat Kota Bandar Lampung yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat dari PPKM Darurat ini," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )