PPKM Darurat di Bandar Lampung
Hari Kedua PPKM Darurat di Bandar Lampung, Banyak Pengendara Langgar Penyekatan
Hari kedua PPKM Darurat di Bandar Lampung, mulai banyak pengendara yang melanggar penyekatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari kedua PPKM Darurat di Bandar Lampung, mulai banyak pengendara yang melanggar penyekatan.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa (13/7/2021), pada titik penyekatan di Tugu Juang, Bandar Lampung, sejumlah pengendara kendaraan roda dua mencuri-curi sela di antara penutup jalan untuk kemudian masuk ke ruas Jalan Raden Intan.
Seharusnya pengguna jalan dari titik tersebut harus melintasi Jalan Imam Bonjol.
"Karena mau muter jauh sekali," kata Anggit, pengendara motor warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Baca juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung, Disnaker Tutup Mediasi Hubungan Industrial
Ia mengaku belum mengetahui alasan penyekatan tersebut.
"Sampai saat ini saya belum tau untuk apa penyekatan ini. Karena nyatanya malah muncul kemacetan," lanjut dia.
Anto, warga setempat, mengatakan, kemacetan kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
"Pagi, sore itu sering macet. Tapi untuk waktu-waktu tertentu kadang dibuka juga. Semalam aja dibuka," kata Anto.
Selain itu, sejumlah kios di pusat Kota Bandar Lampung nampak masih buka meskipun ruas jalan disekat.
Baca juga: Ops Aman Nusa II Krakatau, Kapolres Mesuji Sebut Upaya PPKM Darurat dan Vaksinasi
"Beberapa memang tutup. Tapi ada yang buka," terang Anto.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
PPKM darurat di Bandar Lampung
PPKM darurat
Tribunlampung.co.id
Bandar Lampung
penyekatan
Lampung
Vincensius Soma Ferrer
Langgar PPKM Darurat, 6 Tempat Usaha di Bandar Lampung Diberi Sanksi |
![]() |
---|
PPKM Level 4 di Bandar Lampung Berlanjut, Yozi Rizal: Pemadaman Lampu Jalan Jangan Diperpanjang |
![]() |
---|
PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Aturan dari Mendagri |
![]() |
---|
PKOR Way Halim Bandar Lampung Ditutup Sementara |
![]() |
---|
PPKM Darurat di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 26 Juli? Begini Penjelasan Satgas Covid-19 |
![]() |
---|