Penjambretan di Lampung Tengah
Rekan Buron Jambret di Terusan Nunyai Lampung Tengah Telah Jalani Hukuman di Lapas
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap Ali (34), warga Terusan Nunyai, yang juga terlibat aksi penjambretan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Hadi (33), warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diringkus karena melakukan penjambretan.
Penjambretan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, 14 Januari 2018 lalu.
Hadi diamankan berkat pengembangan penangkapan pelaku lainnya oleh Polsek Terusan Nunyai.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap Ali (34), warga Terusan Nunyai, yang juga terlibat aksi penjambretan bersama Hadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Buron 3 Tahun, Jambret di Terusan Nunyai Lampung Tengah Diringkus Polisi
"Pada saat beraksi, Hadi dan Ali mengendarai sepeda motor. Setelah beraksi, mereka kabur," kata Santoso, Minggu (25/7/2021).
Ali, kata Iptu Santoso, telah menjalani hukum penjara di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
"Pelaku Ali bilang beraksi bersama Hadi. Mereka naik sepeda motor berboncengan," bebernya.
"Pelaku saat beraksi mengincar seorang pengendara motor. Lalu korban dipepet dengan sepeda motor," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan.
Sampai di jalan yang sepi, pelaku menarik tas jinjing korban dengan paksa.
Baca juga: Aksi Heroik Mahasiswi Peluk Begal yang Jambret Ponselnya, Kejadian di Lubuklinggau
Akibatnya, korban terjatuh dari motor.
Hadi saat ini diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Pelaku Hadi kami kejar dan menjadi DPO karena merupakan bagian dari pelaku aksi penjambretan lebih kurang 3,5 tahun lalu," jelasnya.
Santoso mengatakan, Hadi ditangkap saat sedang nongkrong di salah satu rumah makan di kawasan Jalintim Terusan Nunyai, Minggu (17/7/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )