Bandar Lampung
Pemprov Lampung Segera Realisasikan DBH dan Insentif Nakes
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mempercepat dalam merealisasikan anggaran belanja daerah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mempercepat dalam merealisasikan anggaran belanja daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, Senin (26/7/2021).
Dirinya mengaku sudah memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah secara virtual, terkait persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021.
"Jadi pemprov melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar Rp 698,5 milyar (Rp 698.539.374.322 )," katanya.
Baca juga: Tunggakan DBH Pemprov Lampung Kepada Pemkab/Pemkot Rp 180 M, Akan Dibayar Secara Bertahap
Direalisasikannya DBH daerah ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari komitmen dari Gubernur Arinal dan Wagub Nunik untuk membayar utang.
Termasuk DBH kepada daerah, agar pemerintah tifak memiliki utang.
Dengan demikian, lanjutnya , daerah memiliki kapasitas fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing daerah.
Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )