Liputan Eksklusif Tribun

PPKM di Bandar Lampung, Omzet Tempat Wisata Anjlok 100 Persen

Selama PPKM di Bandar Lampung, omzet tempat rekreasi atau tempat wisata dan restoran jatuh sangat dalam bahkan hingga 100 persen.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi tempat wisata Lembah Hijau. Selama PPKM di Bandar Lampung, omzet tempat rekreasi atau tempat wisata dan restoran jatuh sangat dalam bahkan hingga 100 persen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bandar Lampung, omzet tempat rekreasi atau tempat wisata dan restoran jatuh sangat dalam.

Tingkat kunjungan anjlok karena pembatasan jam operasional. Bahkan banyak di antaranya yang sama sekali tidak beroperasi.

Mulai hari ini, Senin (26/7/2021), PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung memasuki masa perpanjangan hingga 8 Agustus 2021.

Bandar Lampung menjalani PPKM pertama kali pada 7-11 Juli dengan menerapkan PPKM mikro.

Kemudian, 12-20 Juli 2021 yang levelnya naik menjadi PPKM darurat. PPKM di Bandar Lampung berlanjut pada 21-25 Juli dengan status PPKM level 4.

Sebelum akhirnya mengalami perpanjangan, 26 Juli-8 Agustus sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Kembali Diperpanjang

Wartawan Tribun Lampung melakukan penelusuran ke sejumlah tempat rekreasi dan restoran di Bandar Lampung untuk melihat kondisi operasional semasa PPKM

Tribun juga mewawancari pihak terkait untuk mengetahui kondisi omzet tempat rekreasi dan restoran setelah sekitar tiga pekan PPKM berjalan.

Pantauan di Taman Wisata Lembah Hijau akhir pekan lalu, tidak terlihat ada warga yang berkunjung.

Hanya tampak sejumlah pegawai yang berjaga maupun melakukan perawatan tempat rekreasi tersebut.

"Kami masih belum buka. Kami masih menunggu bakal sampai kapan harus tutup. Kami memang-benar-benar tutup operasional," kata Yudi, pengelola Taman Wisata Lembah Hijau.

Selama penutupan operasional semasa PPKM, Yudi mengungkapkan pengelola hanya memfungsikan petugas di bagian taman satwa.

Baca juga: Pidato Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang

"Karena 'kan ada atau tidak ada pengunjung, satwa harus tetap mendapatkan perawatan. Sama halnya dengan taman," ujarnya.

Sama halnya di Puncak Mas. Tempat rekreasi ini juga tidak membuka kunjungan warga. Hanya ada aktivitas perawatan.

"Kami sampai saat ini masih sesuai kata pemerintah. Sudah lama tutup," kata bos Puncak Mas, Thomas Azis Riska.

Thomas memahami tempat rekreasi harus tutup, terutama pada masa PPKM.

Sebab jika tetap beroperasi, menurut dia, justru akan menimbulkan dampak lebih luas, baik untuk pengunjung, pengelola, hingga masyarakat secara umum.

"Kayaknya sebelum PPKM juga sudah sepi. Yang penting saat ini adalah bagaimana pandemi cepat berlalu," ujarnya.

Bagaimana dengan omzet? Selama PPKM berlangsung, omzet tempat-tempat rekreasi anjlok ke jurang terdalam.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Lampung Irwan Nasution mengungkapkan omzet anjlok bahkan sampai 100 persen.

"Sektor rekreasi dan wisata mengalami penurunan omzet drastis. Penurunannya 70 persen dengan pengukuran minimal," kata Irwan, akhir pekan lalu.

"Kalau tempat rekreasi dan wisata tutup, ya tidak ada pemasukan. Gimana mau ada pemasukan kalau tidak ada pengunjung 'kan," lanjutnya.

Restoran Juga Anjlok

Tak hanya tempat-tempat rekreasi, restoran-restoran juga mengalami penurunan omzet cukup dalam selama masa PPKM di Bandar Lampung.

Meskipun tidak tutup 100 persen seperti tempat rekreasi, tetapi omzet tetap menurun karena berkurangnya jumlah pengunjung. Khususnya, pengunjung yang makan dan minum di tempat.

Pantauan Tribun di sejumlah restoran sepekan lalu, banyak restoran sepi pengunjung karena pembatasan dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Sejumlah restoran kehilangan konsumen dari kalangan pegawai kantor karena pemberlakuan work form home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Selain itu, banyak restoran tidak melayani makan dan minum di tempat untuk pengunjung.

Konsumen hanya boleh memesan dan membawa pulang makanan dan minuman. Jumlah konsumen ini tidak sebanyak konsumen yang makan dan minum di tempat.

Belum lagi, jam operasional terbatas menjadi sampai pukul 21.00 dari biasanya bisa sampai pukul 22.00 WIB.

Dengan kondisi tersebut, alhasil omzet restoran-restoran turut anjlok.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Lampung Friandi Hendrawan mengungkapkan penurunan omzet hampir sama dengan sektor rekreasi dan wisata.

"Untuk restoran, 70-80 persen drop," ujarnya akhir pekan lalu.

Menurut Friandi, pengusaha restoran tak bisa berbuat banyak atas kondisi ini.

"(Saat ini) yang bisa kami lakukan hanya patuh. Kalau mau bertahan, harus bisa survive saja," lanjutnya.

Stimulus dan Inovasi

Di sektor rekreasi dan wisata, hampir tidak ada strategi khusus untuk mendongkrak omzet pada masa PPKM.

"Hanya melakukan perawatan. Sehingga kalau nanti buka, kami sudah siap berikut dengan protokol kesehatannya," ucap Irwan.

Ia menjelaskan babak belurnya sektor rekreasi dan wisata tentu karena pengeluaran untuk perawatan tempat rekreasi dan wisata yang tidak berimbang dengan pemasukan.

"Kami berharap ada stimulus memang. Jadi, pemerintah harus memperhatikan tempat rekreasi, wisata, resort, dan lain-lain yang sejenis."

"Apalagi sektor ini berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sementara Friandi menyebut inovasi menjadi satu cara untuk menggeliatkan usaha restoran. Misalnya, penjualan dengan pemanfaatan teknologi.

"Strateginya ya melakukan penjualan secara online. Pengusaha resto harus melakukan itu kalau tidak mau drop," ujar Friandi.

"Itu juga tetap terhalang dengan panjangnya masa aktivitas masyarakat di rumah saja. Membuat masyarakat lebih tertarik dengan konsumsi olahan rumahnya masing-masing," imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved