Bandar Lampung
Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Bandar Lampung 659.233 Warga
KPU menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 659.233 pemilih periode Juli 2021.
Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Koordinator program dan data KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 659.233 pemilih periode Juli 2021.
Jumlah ini berkurang 525 pemilih dari Bulan Juni lalu lantaran dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisil
"Selain TMS 525 pemilih itu, tidak ada penambahan lainnya. Yang TMS itu tersebar di 20 Kecamatan se-Kota Bandarlampung," kata Ika Kartika, Selasa (27/7/2021).
Ika melanjutkan, pemutakhiran DPB, dilakukan secara terus menerus dalam setiap bulannya agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas ke depan.
Sementara rapat koordinasi di tingkat KPU kabupaten kota dengan para stakeholder terkait seperti Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol dan partai politik dilakukan per 3 bulan sekali dan di tingkat provinsi dilakukan per 6 bulan sekali.
Baca juga: 659.758 Warga Bandar Lampung Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan
"Kita berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini," kata Ika.
Pelaksanaan rapat penetapan DPB tersebut telah berlangsung pada Senin 26 Juli 2021.
Sebelum rapat terbatas, Anggota KPU Bandar Lampung melakukan rapid test antigen untuk memastikan agar tetap aman dari Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)