Berita Terkini Nasional

Anggota TNI AU Injak Kepala Difabel, Panglima TNI: Itu yang Buat Saya Marah

Anggota Satpom AU Lanud Johanes Abraham Dimara injak kepala difabel. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan sangat marah.

Editor: taryono
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Oknum anggota Satpom AU Lanud Johanes Abraham Dimara injak kepala difabel. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan sangat marah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satpom AU Lanud Johanes Abraham Dimara injak kepala difabel.

Kedua pelaku Serda D dan Prada V.

Adapun korban Steven, warga berkebutuhan khusus.

TKP di Merauke, Papua, Senin (26/7/2021).

Atas tindakan itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan sangat marah.

Itu yang membuat saya marah," katanya.

Baca juga: Kasus Injak Kepala Difabel, Danlanud dan Dansatpom JA Dimara Merauke Dicopot

Buntut dari kasus tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat dicopot malam ini, Rabu (28/7/2021).

"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu.

Hadi beralasan bahwa pencopotan ini tak lepas dari peran kedua komandan yang tak mampu membina anggotanya.

Ia mengaku sangat marah lantaran yang menjadi korban kekerasan ternyata warga berkebutuhan khusus.

"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.

Sedangkan satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved