Berita Terkini Nasional

Kakek 66 Tahun Bunuh Istri Pakai Linggis Gara-gara Cemburu, Terancam Hukuman Mati

Seorang kakek 66 tahun bunuh istri pakai linggis kini terancam hukuman mati. Abdul Rahman (66) tega menghabisi istrinya karena cemburu

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). 

Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Kesaksian Tetangga

Setelah menghabisi nyawa istrinya, AR sempat bersandiwara.

Seorang tetangga, Budi Harsono (46) menceritakan sesaat setelah kejadian AR sempat meminta tolong.

"Dia minta tolong ke sini," kata Budi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Karena mengalami stroke, kata Budi, saat minta tolong ucapan AR tak begitu jelas.

"Ngomongnya gak jelas, karena dia kan punya penyakit stroke," katanya.

Budi bersama kakak iparnya lantas masuk ke dalam kamar korban.

Saat ditemukan, M dalam posisi telungkup ke arah kiri.

Jasad M juga, kata Budi, sudah bersimbah darah.

"Abang ipar gak berani megang karena sudah banyak darah di tangan, kepala, sama di bantal,

terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah, paling banyak di kepala," kata Budi.

Merasa ada yang janggal, Budi pun melaporkan kejadian ke Ketua RT.

"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku, tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," kata Budi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved