Kisah Kajati Lampung Bangun Masjid di Batu Putuk, Heffinur: Mari Berlomba Buat Kebaikan
Masjid An Nur yang dibangun Kajati Lampung, Heffinur, di Batu Putuk, Kota Bandar Lampung, akan selesai tiga bulan ke depan.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur, diam-diam membangun masjid. Lokasinya di Batu Putuk, Bandar Lampung.
“Ini dari tabungan saya dan istri, sudah lama diniatkan, terwujudnya saat bertugas di Lampung,” katanya saat berbincang santai dengan Tribun di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021).
Kini masjid tersebut dalam proses pembangunan, mungkin akan selesai dalam tiga bulan mendatang.
Tak banyak yang tahu apa kegiatan Kajati Lampung, Heffinur, beberapa hari belakangan ini.
Sepulang kantor, ia mengenakan baju biasa, tak pakai mobil dinas, keluar ke sebuah tempat di Batu Putuk, Teluk Betung Barat.
Staf di Kejati pun tak ada yang tahu, kecuali ajudan yang sering mendampinginya.
Ternyata, Heffinur mengunjungi sebuah lokasi di Jalan Menak Pengantin, Batu Putuk.
Di situ ada areal lahan seluas 1.300 meter persegi. Di atasnya sedang dibangun sebuah masjid. Sudah ada fondasi, bangunan sebentar lagi akan naik.
Itulah Masjid An Nur, yang pembangunannya diinisiasi oleh Heffinur.
Masjid itu berada di kawasan pemukuiman, dekat dengan sebuah pondok pesantren, namun sampai radius yang cukup luas belum terdapat masjid.
Warga setempat jika hendak Salat Jumat menempuh jarak yang cukup jauh ke sebuah kompleks pemukiman.
Saat berbincang santai dengan Tribun, Kamis (29/7) sore, Heffinur sebenarnya menolak jika aktivitasnya membangun masjid diekspos.
Namun, ketika disampaikan bahwa kegiatan itu bisa menjadi inspirasi bagi pejabat atau siapapun lainnya yang merasa berkelebihan untuk melakukan hal yang sama, ia akhirnya setuju.
“Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Fastabiqul khairat,” katanya mengutip Surat Al-Baqarah ayat 148.
Heffinur yang mantan Direktur Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Aditif Kejaksaan Agung, lalu berkisah tentang asal mula membangun masjid tersebut.
Dia selama ini menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung. Demikian juga istrinya yang pegawai negeri.
Tabungan itulah yang hendak digunakan untuk membangun masjid.
Semulanya hendak mewujudkan niatnya di Medan. Namun, terhenti karena masuk masa pandemi Covid-19.
Saat bertugas di Lampung, ia dan istri kembali tergerak untuk melaksanakan niat tersebut.
Dia yang dibantu tim menginisiasi pembangunan masjid, yakni Haji Hanapi, Haji Zikri, Haji Abeh, Azazi, dan Ardin, awalnya hendak membangunnya di sebuah lokasi di Tanjung Bintang.
Ia mendengar kabar warga di sana sudah menunggu 6 bulan bantuan dari Arab Saudi untuk pembangunan masjid, namun bantuan tidak datang juga.
Ketika Heffinur datang ke lokasi tersebut, ternyata baru sehari sebelumnya bantuan dari Arab Saudi itu datang. Akhirnya batal membangun masjid di lokasi tersebut.
Mereka kemudian melakukan survei lagi. Akhirnya ketemu lokasi di Batu Putuk itu. Yang warganya susah cari masjid untuk salat Jumat. Di dekat situ memang ada pesantren, tapi hanya punya musala.
Belakangan, Heffinur bertemu dengan Riko Firmansyah, dermawan yang mau memberikan tanahnya. “Alhamdulillah, kami mendapat lahan dari wakaf,” ujarnya.
Semula, lahan yang ada hendak dilebarkan. Maka ditemuilah pemilik tanah dan meminta izin agar bias menambah panjang 2 x 40 meter.
Dia teringat cerita menarik ketika pemilik tanah menolak. “Saya tidak mau kalau 2 meter,” kata orang itu.
Heffinur sempat kecewa. Tapi, ternyata kalimat itu belum selesai.
Si pemilik lahan berkata, “Saya tidak mau kalau cuma 2 meter, saya mau berikan 15 meter,” kenangnya. Akhrirnya lahan yang ada mendapat tambahan luas 15 x 40 meter.
Saat hendak membangun masjid tersebut, Heffinur bertemu lagi dengan orang-orang baik yang membantu dengan sukarela.
Dua dosen Universitas Lampung, Iswan dan Lia Yuliana, menjadi tim teknis. Sama seperti Heffinur dan timnya, mereka juga “fastabiqul khairat”.
Heffinur sudah hampir setahun menjabat Kajati Lampung. Ia dilantik pada 5 Agustus 2020. Banyak hal yang telah dilakukannya yang akan menjadi “legacy” tatkala dia nantinya meninggalkan Lampung.
Selain masjid di Batu Putuk itu, ia baru-baru ini menginisiasi nama jalan di Bandar Lampung menggunakan nama mantan Jaksa Agung RI R Soeprapto.
Jalan itu membentang di depan Kantor Gubernur hingga berujung di Taman Dipangga.
“Kita juga berencana membuat taman di pertigaan jalan. Kita buat taman yang cantik yang bisa menambah keindahan di kawasan itu,” ujarnya.(tribunlampung.co.id)