Laporan Palsu di Bandar Lampung

Pengakuan Driver Ojol di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu, Mau DP Motor Pakai Uang Asuransi

Jika aksinya berjalan mulus, Dani sudah berencana mengurus premi asuransi kehilangan sepeda motor.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran membuat laporan palsu, Jumat (30/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dani Sanjaya (22), driver ojek online di Bandar Lampung, mengakui perbuatannya telah membuat laporan palsu.

Dari pengakuannya, warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini nekat membuat laporan palsu agar tidak perlu lagi membayar angsuran motor.

Jika aksinya berjalan mulus, Dani sudah berencana mengurus premi asuransi kehilangan sepeda motor.

"Setelah buat laporan, saya mau urus ke leasing supaya dapat uang asuransi," kata Dani saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Mengaku Dibegal, Driver Ojol di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Dani mengatakan, dana asuransi itu bakal digunakannya untuk membayar uang muka pembelian motor baru.

"Rencana kalau dapat uang asuransi untuk beli motor lagi," ucap Dani lagi.

Menariknya lagi, Dani ternyata pernah berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Atas perbuatannya kali ini, Dani Sanjaya bakal kembali mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Viral kisah Driver Ojol Punya Pacar Sering Ikut Ngojek

Aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 266 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemalsuan.

"Sesuai dengan pasal tersebut, ancaman maksimal pidana 6 tahun penjara," tutur Resky.

Hindari Cicilan Motor

Seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) diamankan di kediamannya, selang beberapa jam setelah membuat laporan palsu di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021).

Kompol Resky Maulana menyatakan, motif tersangka membuat laporan palsu untuk menghindari cicilan kredit motor.

"Jadi tersangka ini membuat laporan palsu agar tidak membayar cicilan motor yang sudah berjalan enam bulan," kata Resky.

Resky menjelaskan, motor Honda Vario 125 dengan nopol BE 2961 AEN tersebut dititipkan ke salah satu temannya.

Menurut Resky, saat ini pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang dititipkan motor.

"Barang bukti motor juga masih kita cari, termasuk rekan tersangka ini," tandas Resky.

Terungkap Berkat CCTV

Tipu muslihat Dani Sanjaya (22), seorang driver ojek online di Bandar Lampung, terungkap dari rekaman kamera pengintai.

Dari rekaman CCTV di sekitar TKP yang dilaporkan tersangka, ternyata Dani tidak menjadi korban penodongan.

"Setelah diselidiki dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP, motor tersangka tidak dicuri seperti yang dia laporkan," kata Kompol Resky Maulana.

Resky menjelaskan, terungkap fakta bahwa lokasi kejadian di Jalan Danau Jepara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.

"Jadi tidak ada tindakan penodongan menggunakan sajam seperti yang dilaporkan tersangka," kata Resky.

Mengaku Dibegal Penumpang

Dani Sanjaya membuat laporan palsu seolah menjadi korban pembegalan.

Laporan palsu tersebut bernomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM.

Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah penodongan.

"Seolah kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan tersangka 27 Juli 2021," kata Resky.

Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.

Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.

"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.

Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal di Punggur Lampung Tengah

"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved