Berita Terkini Nasional

Pria yang Ludahi Wanita Petugas PLN Kini Menyesal, Terancam 1 Tahun Penjara

Pelaku yang meludahi wanita petugas PLN ditangkap polisi pada Sabtu (31/7/2021) dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Tayang:
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
Tribun MedanTV
Pria Ludahi Petugas Wanita PLN Terancam 1 Tahun Penjara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku yang meludahi wanita petugas PLN ditangkap polisi pada Sabtu (31/7/2021) dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Wajah Muhammad Reza Sitio tampak lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021) petang.

Sebelumnya, pada Kamis (29/7/2021) lalu, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.

Reza mengakui kesalahannya. Tetapi, dia bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.

"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi," kata Reza di kantor polisi.

Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman mengatakan lelaki yang ludahi petugas wanita PLN sudah ditangkap dan dipenjarakan polisi.

Kabar itu didapat Yasmir dari petugas Polsekta Medan Kota.

Adapun lelaki yang ludahi petugas wanita PLN tersebut bernama M Reza Sitio.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021). 

Baca juga: Doyok Ungkap Penyebab Anak Sulungnya Meninggal, Sempat Ngamuk Dibawa ke RS

Dia mengatakan, tidak seharusnya aksi barbar ini dilakukan oleh pelanggan. 

Sebab, petugas yang datang meminta tagihan listrik ke pelanggan sudah dengan prosedur yang berlaku di PLN. 

Maka dari itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pelanggan yang bertindak kasar kepada petugas.

Pihaknya akan melakukan langkah hukum agar ada efek jera bagi pelanggan yang kasar. 

"Apalagi yang sampai meludah. Karena petugas kami ditugaskan untuk meningkatkan kinerja, terutama untuk menagih tunggakan listrik,"

"Makanya kami datang ke rumah pelanggan meski di situasi pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved