Apa Itu

Apa Itu Proklamasi

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, proklamasi adalah peristiwa kemerdekaan NKRI berlangsung secarea singkat.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Pixabay
Ilustrasi. Apa Itu Proklamasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, proklamasi adalah peristiwa kemerdekaan NKRI berlangsung secarea singkat.

Pembasahan apa itu proklamasi berkaitan dengan sejarah panjang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Presiden Indonesia pertama, Seokarno membacakan teks proklamasi didampingi oleh wakilnya Moh. Hatta.

Tek proklamasi dibacakan di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.

Setelah pembacaan proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh pemuda Suhud dan Latief Hendraningrat.

Upacara tersebut diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Soepratman.

Meskipun hanya berlangsung singkat, peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.

2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

a. Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamasi adalah alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved