Apa Itu

Apa Itu Proklamasi

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, proklamasi adalah peristiwa kemerdekaan NKRI berlangsung secarea singkat.

Tayang:
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Pixabay
Ilustrasi. Apa Itu Proklamasi 

Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.

2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.

3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.

4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

b. Maksud dan tujuan Proklamasi kemerdekaan

Berikut ini maksud dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

1. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.

2. Bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain.

3. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.

4. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya.

5. Dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.

6. Mencapai tujuan nasional bangsa.

c. Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved