Berita Terkini Nasional
Hoaks Dana Hibah Rp 2 Triliun, Putri Bungsu Pengusaha Akidi Tio Jadi Tersangka
Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Prof Hardi pun setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kebohongan tersebut.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya Prof Hardi dibawa ke ruang Dirkrimum Polda Sumsel untuk dipertemukan langsung dengan Heriyanti.
Awal Mula Hibah Rp 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Pemprov Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19," kata Herman Deru.
"Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun," lanjutnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku mengenal dengan pegusaha Akidi Tio saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Perwakilan keluarga Akidi Tio lalu menyampaikan bahwa akan ada bantuan dana untuk masyarakat Sumsel yang terdampak Covid-19.
Dananya luar biasa besar, yakni Rp 2 triliun.
Kapolda pun terkejut mendengar angka fantastis tersebut.
"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya, ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali. Karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan," kata Eko.
"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, insya Allah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," lanjutnya.