Berita Terkini Nasional

Hoaks Dana Hibah Rp 2 Triliun, Putri Bungsu Pengusaha Akidi Tio Jadi Tersangka

Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Kolase Foto Tribunnews
FOTO KANAN: Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021). FOTO KIRI: Heriyanti menyerahkan secara simbolis bantuan dana Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dana hibah bantuan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun yang menjadi viral ternyata hoaks belaka.

Buntutnya, anak pengusaha Akidi Tio diamankan Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Ia pun menjadi tersangka kasus hoaks dana hibah Rp 2 triliun yang ternyata tidak benar.

Baca juga: Oknum Guru Metro Buat Video Hoaks dari Hasil Mengambil di Youtube

Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

Prof Hardi merupakan dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut beberapa waktu lalu.

"Ternyata uang 2 T tidak ada. Menurut Bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021), seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

"Tidak benar, Pak. Sudah kita cek, uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu, dia akan jadi tersangka," imbuh Ratno.

Prof Hardi ikut datang ke gedung Ditkrimum Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Oknum Guru Metro Sebar Video Hoaks Demi Tambah Viewer

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumatera Selatan.

Uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

"Maksudnya apakah Bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?" tanya Ratno kepada Prof Hardi.

"Bapak setuju kita penjarakan dia?" cecarnya.

Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi hanya membisu.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Prof Hardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved