Bandar Lampung

OJK Lampung: Restrukturisasi Kredit Perusahaan Pembiayaan Naik, Juni 2021 Rp 4,32 MilIar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat angka restrukturisasi kredit baik bank umum

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
KONTAN
Otoritas Jasa Keuangan 

Selain itu, bersama dengan anggota KSSK lainnya, OJK terus mengupayakan penguatan kegiatan perekonomian dengan kebijakan-kebijakan yang mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan konsumsi pemerintah serta peningkatan permintaan barang dan jasa (demand side policy).

"Termasuk peningkatan kemampuan penyediaan pendanaan dari sector jasa keuangan kepada sector riil dan menjaga momentum low rate policy  (supply side policy)," tandas Bambang ( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved