Tulangbawang
Pandemi Covid-19, Kejari Tulangbawang Lampung Akan Pidana Penimbun Obat
Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang Leonardo Adiguna seusai melakukan sidak obat ke sejumlah tempat, Selasa (3/8/2021).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aparat kejaksaan akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan obat atau pun menaikkan harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Tidak hanya ditindak, pelaku akan diganjar pidana penjara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang Leonardo Adiguna seusai melakukan sidak obat ke sejumlah tempat, Selasa (3/8/2021).
Leo menegaskan, langkah tegas akan dilakukan pihak Kejaksaan kepada pelaku penimbunan obat sesuai instruksi Jaksa Agung.
Baca juga: Pencemaran Nama Baik di Snack Video Jadi Viral, Penjual Obat Herbal Lapor ke Polda Lampung
Ini dilakukan agar jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19 dengan menimbun obat maupun menaikkan harga obat sepihak dengan maksud meraup keuntungan.
"Kami imbau jangan manfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau ada oknum yang nakal, menimbun obat maupun menaikkan harga obat di atas HET, akan kami tindak," terang Leonardo.
"Sesuai arahan Jaksa Agung, akan kami tindak tegas, ada pidananya itu," tegas Leo.
Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan oknum nakal yang menimbun ataupun menaikkan jarga obat di atas HET.
"Silakan laporkan. Kalau ada, kita tindak tegas," papar Leo.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )
Teman Makan Teman, Buruh Tebang Tebu di Tulang Bawang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Satuan Samapta Polres Tulangbawang Lakukan Patroli Presisi di Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Sejak PMK Muncul di Lampung, Dinas Pertanian Tulangbawang Catat Ratusan Ekor Sapi Positif Terjangkit |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Tulangbawang Suntik 350 Sapi di Kampung Kahuripan Jaya |
![]() |
---|
Distan Tulangbawang Catat 379 Sapi Terdampak PMK, 259 Sembuh |
![]() |
---|