Berita Luar Negeri
Pria Tikam Mantan Pacar Anaknya hingga Tewas
Pria tikam mantan pacar anaknya hingga tewas. Pelaku dihukum 20 tahun penjara.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria yang bunuh mantan pacar anaknya dihukum 20 tahun penjara.
Kejadian itu terjadi di Wimbington, Inggris pada 29 April lalu.
Lance Woollard (65) didakwa atas kasus pembunuhan Nigel Ebbage (35) dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Dirinya pun berakhir harus mendekam di penjara selama minimal 20 tahun.
Ebbage diketahui merupakan mantan pacar anak Woollard.
Baca juga: Kakak Adik Tewas Kecelakaan Tertabrak Dump Truck
Ia dibunuh oleh orangtua mantan pacar menggunakan dua pisau.
Melansir dari Cambridge Independent (30/7/2021), pelaku menikam korban sebanyak 20 kali.
"Lance Woollard tahu Nigel bekerja sendirian dari rumah hari itu dan dia mengunjunginya dengan tujuan untuk membunuhnya.
“Itu adalah serangan brutal dan ketika Nigel mencoba membela diri, luka yang dia terima di dada menjadi sangat fatal," kata Inspektur Detektif Dale Mepstead, dikutip dari The Daily Star (4/8/2021).
Setelah tewas, tubuh korban kemudian ditinggalkan begitu saja di kaki tangga rumah.
Jenazah korban kemudian ditemukan oleh pacar baru korban saat dirinya pulang untuk makan siang.
Setelah pembunuhan itu, pelaku mencoba membuang sepatunya yang berdarah agar identitasnya tak diketahui.
Sayangnya, ujung jarinya yang tak sengaja terpotong ditemukan di lokasi pembunuhan.
Sehingga, dirinya pun ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat penangkapan, tangan dan kemudi mobil Woollard ditemukan berlumuran darah karena ujung jarinya yang terpotong itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/police-line_20170630_204537.jpg)