Berita Luar Negeri

Pria Tikam Mantan Pacar Anaknya hingga Tewas

Pria tikam mantan pacar anaknya hingga tewas. Pelaku dihukum 20 tahun penjara.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi pria tewas dibunuh orangtua mantan pacar, korban ditinggalkan di tangga 

Jaksa Andrew Jackson mengatakan bahwa pria tewas dibunuh orangtua mantan pacar itu dipicu karena Ebbage berhasil bebas atas kasus pembakaran rumah Woollard pada 2019.

Pasalnya, ketika hubungan putri Woollard dengan Ebbage berakhir pada 2016 silam, korban sempat didakwa atas kasus pembakaran rumah pada 2018.

Selain itu, pelaku juga tak suka melihat korban diberikan izin oleh pengadilan untuk menemui cucu-cucunya.

"Tidak diragukan lagi, terdakwa murka dengan pembebasan kasus kebakaran itu. Ia juga semakin marah korban masih dibolehkan bertemu anak-anaknya," kata Jackson.

Kini, Woollard telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Bahkan dirinya pun telah mengakui kasus pria tewas dibunuh orangtua mantan pacar itu benar dilakukan olehnya.

Hal itu karena menurut penuturan Hakim David Farrel, pelaku memiliki kebencian yang begitu dalam kepada korban.

Detektif Dale Mepstead, dari kepolisian Cambridgeshire mengatakan serangan brutal dan kematian Ebbage itu berdampak terhadap orang-orang terkasihnya.

Baca juga: Mertua Tewas di Tangan Sang Menantu

Pacar baru Ebbage pun diketahui mengaku sedih dengan kematian pasangannya.

Terlebih rupanya mereka sudah berencana akan menikah. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita luar negeri lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved