Pencurian di Bandar Lampung
Rp 200 Juta Raib Saat Pemilik Jeep Rubicon Makan Pecel Lele di Rajabasa Bandar Lampung
Kasus pencurian modus pecah kaca mobil Jeep Rubicon di Rajabasa Bandar Lampung terjadi saat pemilik tengah makan di warung
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pencurian modus pecah kaca mobil Jeep Rubicon di Rajabasa Bandar Lampung terjadi saat pemilik tengah makan di warung sekitar peristiwa.
"Korban sedang makan pecel lele," kata Fitria, salah satu saksi mata, Rabu (4/8/2021).
Ia menyebut, si korban yang hingga berita ini tayang belum diketahui namanya itu, mengaku kondisi mobil sudah dalam keadaan terkunci.
"Posisi mobil katanya sudah terkunci dan makannya juga tidak terlalu lama," kata dia.
Tidak terlihat pasti olehnya bagaimana proses modus pecah kaca itu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pecah Kaca Jeep Rubicon, Maling di Bandar Lampung Gasak Rp 200 Juta
Sejauh berita ini termuat, sosok korban atau pemilik kendaraan masih enggan memberikan keterangan apapun.
Modus Pecah Kaca
Sebuah Jeep Rubicon bernomor polisi B 1721 NJG menjadi sasaran pencurian. Kejadian terjadi di seputar kompleks Chandra Mart Rajabasa, Jalan ZA Pagaralam, Rabu (4/8/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan dengan modus pecah kaca.
Akibatnya, uang tunai senilai Rp 200 juta milik dari pemilik kendaraan.
Berdasarkan kondisi terkini, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut tengah membuat laporan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )