Mesuji
251 Pejabat Struktural Eselon IV di Mesuji Lampung akan Beralih ke Fungsional
Wacana penyederhanan birokrasi nampaknya segera akan diterapkan di seluruh Provinsi dan Kota/Kabupaten di Indonesia termasuk di Kabupaten Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI – Wacana penyederhanan birokrasi nampaknya segera akan diterapkan di seluruh Provinsi dan Kota/Kabupaten di Indonesia termasuk di Kabupaten Mesuji.
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Hepransyah mengatakan, dari sekira 359 ASN eselon IV untuk jabatan struktural di Kabupaten Mesuji, ada sebanyak 251 orang yang nantinya beralih ke fungsional.
"Namun, untuk jabatan Eselon III A dan III B tetap di Struktural, dan ditargetkan akhir Desember 2021 sudah ada pelantikannya," ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Hepransyah mengatakan, penyederhanan birokrasi akan dilakukan di level Eselon IV saja. Sedangkan untuk Eselon III dalam posisi aman, seperti jabatan Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris tidak ikut dirampingkan.
Menurutnya, pada awal 2022 pejabat yang sudah dipindahkan menjadi fungsional dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Baca juga: Ketua Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni Sambangi Warga Penderita Glaukoma di Sidomulyo
Saat ini, lanjutnya, pemerintah Kabupaten mesuji belum menerima rekomendasi dari Mendagri, dikarenakan sedang terhalang adanya kebijakan PPKM.
"Memang sebenarnya rekomendasi sudah keluar, tapi harus dijemput ke pusat sana. Jadi saat ini masih nunggu kabar dari pihak Provinsi.”
“Jika sampai Oktober rekomendasi itu belum sampai, maka akan kami jemput bola," kata Hepransyah.
Dirinya mengatakan, ada OPD yang jabatan struktural tidak dirampingkan, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol-PP serta BPKAD.
"Ada juga yang tidak dirampingkan yaitu Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kantor Kecamatan," ujarnya.( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )