Penyelundupan Ganja di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Bawa 28 Kg Ganja dari Aceh, Truk Ekspedisi Diamankan KSKP Bakauheni Lampung Selatan
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontana mengatakan, petugas KSKP Bakauheni mengamankan ganja seberat 28 kg dari mobil ekspedisi Indah Cargo.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 28 kilogram dari Aceh.
Bersama barang bukti, turut diamankan pria bernama Fachrizal (40).
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontana mengatakan, petugas KSKP Bakauheni mengamankan ganja seberat 28 kilogram dari mobil ekspedisi Indah Cargo.
"Pengungkapan kasus bermula saat petugas KSKP Bakauheni mencurigai adanya paket narkoba di dalam truk Indah Cargo, Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB," kata Firman, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Alasan Anji Gunakan Ganja Diungkap Polisi
Saat melakukan pemeriksaan terhadap truk logistik Indah Cargo berwarna oranye nopol B 9817 FXU itu, petugas menemukan paket ganja seberat 28 kilogram.
Ganja tersebut dikemas menjadi 28 paket di dalam karung warna putih.
"Truk logistik tersebut berangkat dari kota Banda Aceh dengan tujuan Kota Bandung. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )