Penyelundupan Ganja di Lampung Selatan

BREAKING NEWS Bawa 28 Kg Ganja dari Aceh, Truk Ekspedisi Diamankan KSKP Bakauheni Lampung Selatan

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontana mengatakan, petugas KSKP Bakauheni mengamankan ganja seberat 28 kg dari mobil ekspedisi Indah Cargo.

Tribunlampung.co.id / Dominius
Wakapolres Lampung Selatan Firman Sontana saat menginterogasi Fachrizal (40) di halaman kantor KSKP Bakauheni, Kamis (5/8/2021). Fachrizal diamankan bersama 28 kg ganja asal Aceh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 28 kilogram dari Aceh.

Bersama barang bukti, turut diamankan pria bernama Fachrizal (40).

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontana mengatakan, petugas KSKP Bakauheni mengamankan ganja seberat 28 kilogram dari mobil ekspedisi Indah Cargo.

"Pengungkapan kasus bermula saat petugas KSKP Bakauheni mencurigai adanya paket narkoba di dalam truk Indah Cargo, Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB," kata Firman, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Alasan Anji Gunakan Ganja Diungkap Polisi

Saat melakukan pemeriksaan terhadap truk logistik Indah Cargo berwarna oranye nopol B 9817 FXU itu, petugas menemukan paket ganja seberat 28 kilogram.

Ganja tersebut dikemas menjadi 28 paket di dalam karung warna putih.

"Truk logistik tersebut berangkat dari kota Banda Aceh dengan tujuan Kota Bandung. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved