Berita Terkini Artis

Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan

Pemain sinetron Tyas Mirasih digugat cerai suaminya Raiden Soedjono. Kabar tersebut membuat unggahan terakhir Tyas Mirasih jadi sorotan publik.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@tyasmirasih
Ilustrasi Tyas Mirasih dan suami. Tyas Mirasih digugat cerai, unggahan terakhir jadi sorotan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seusai Tyas Mirasih digugat cerai suami, unggahan Tyas Mirasih jadi sorotan publik.

Pasalnya, sehari sebelum permohonan cerai tersebut resmi didaftarkan ke pengadilan, Tyas sempat membuat unggahan di Instagram.

Dalam unggahan terakhirnya, mantan pacar Raffi Ahmad itu mengenakan blus hijau army dan duduk di sebuah kursi.

Dirinya pun berpose menghadap kamera dengan senyumannya yang khas.

Sementara di bagian caption, Tyas menuliskan,"She is both the refuge and the rocks. The lighthouse and the sea."

Warganet pun menyerbu unggahan Tyas Mirasih dengan meminta tanggapannya mengenai gugatan cerai tersebut.

"Ka gosipnya ga bnr kn?" kata salah seorang warganet.

"Ada apa ini," ujar warganet lain

Baca juga: Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami Raiden Soedjono

"Lambe membawaku ksini."

"Semangat mba tyas. Semua ada jalan dan hikmahnya sendiri," timpal lainnya.

Namun hingga kini, Tyas Mirasih belum mengeluarkan keterangan apapun terkait dengan kabar perceraiannya.

Sebelumnya Tyas Mirasih digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak."

"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Taslimah, dikutip dari KH Infotainment, Kamis (5/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved