Berita Terkini Artis

Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan

Pemain sinetron Tyas Mirasih digugat cerai suaminya Raiden Soedjono. Kabar tersebut membuat unggahan terakhir Tyas Mirasih jadi sorotan publik.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@tyasmirasih
Ilustrasi Tyas Mirasih dan suami. Tyas Mirasih digugat cerai, unggahan terakhir jadi sorotan. 

Permohonan cerai talak itu bahkan sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta sejak Selasa (3/8/2021) lalu.

Dirinya juga menjelaskan sebelumnya bahwa permohonan tersebut diajukan kuasa hukum atas nama suami Tyas Mirasih.

Pengajuan itu pun dimasukkan melalui ecourt atau online.

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," tambahnya.

"Gugatan diajukan secara ecourt," lanjut Taslimah.

Saat disinggung mengenai alasan Tyas Mirasih digugat cerai, Taslimah belum bisa menjelaskan.

"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan."

Baca juga: Artis Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah

Terlebih, permohonan talak Raiden Soedjono juga masih dalam proses.

"Ini masih dalam proses karena baru saja mendaftarkan perkara," imbuh Taslimah

Sementara terkait gugatan, Taslimah mengatakan Raiden selaku pemohon menuntut adanya pembagian harta gana-gini.

"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," sambungnya.

Taslimah menambahkan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menikah.

"Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak," kata Taslimah.

Sayangnya, Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved