Curanmor di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Wanita di Lampung Tengah Ditangkap saat Dorong Motor Sport Curian

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku bernama Leni (42) ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Pelaku curanmor bernama Leni (42) diamankan bersama motor Honda CB150R curian di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pencurian sepeda motor tidak melulu hanya dilakukan kaum pria.

Seorang wanita ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku bernama Leni (42) ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Beraksi di Rumah Tetangganya, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Lampung Ditangkap

Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.

Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.

"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved