Curanmor di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Wanita di Lampung Tengah Ditangkap saat Dorong Motor Sport Curian
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku bernama Leni (42) ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pencurian sepeda motor tidak melulu hanya dilakukan kaum pria.
Seorang wanita ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku bernama Leni (42) ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Beraksi di Rumah Tetangganya, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Lampung Ditangkap
Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )