Curanmor di Lampung Tengah

Kisah Pasutri di Lampung Tengah Gagal Total Curi Motor, Tarik Honda CB150R Pakai Revo

Leni (42) bersama sang suami mencuri motor di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Inilah motor Honda Revo Fit BE 3278 PK dan tali milik pelaku yang digunakan untuk menarik motor korban. 

Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.

"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.

Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.

Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).

Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.

Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.

"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved