Curanmor di Lampung Tengah
Kisah Pasutri di Lampung Tengah Gagal Total Curi Motor, Tarik Honda CB150R Pakai Revo
Leni (42) bersama sang suami mencuri motor di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.
"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.
Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.
Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.
Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )