Berita Terkini Artis
Dinar Candy Minta Maaf, Mengaku Sangat Menyesal
Seusai ditetapkan tersangka kasus Dinar Candy pakai bikini, sang DJ akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ia pun mengaku sangat menyesal.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seusai ditetapkan tersangka kasus Dinar Candy pakai bikini, sang DJ akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ia pun mengaku sangat menyesal.
Permintaan maaf itu Dinar Candy sampaikan di kediamannya, di Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Wanita 28 tahun ini didampingi kuasa hukumnya, mengaku menyesali perbuatannya berbikini di pinggir jalan.
“Di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisa masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, yang berbikini di pinggir jalan,” kata Dinar Candy.
Dinar Candy mengaku saat itu tak tahu jika aksi berbikini di pinggir jalan berbuntut pidana, lantaran ia buta hukum.
“Saya menyesali perbuatan itu, karena aku tuh orang yang buta hukum. Dan saya nggak tau kalo itu menimbulkan hukum,” ujar Dinar.
Dalam kesempatan itu, Dinar Candy juga menegaskan bahwa alasannya melakukan aksi tersebut lantaran stres bukanlah mengada-ada.
“Dan aku nggak ngada-ngada ya, dalam empat bulan belakangan itu memang aku banyak tekanan. Kayak merasakan stres, jenuh, karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku,” jelasnya.
Baca juga: Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Salahi Norma, Polisi Ancam Tindak Pidana Pornografi
Dinar Candy yang awalnya bekerja sebagai Disk Jockey (DJ), tak bisa ia lakukan karena imbas adanya PPKM.
“Sebelumnya kan profesi aku DJ, aku kayak ambil profesi-profesi lain yang membuat aku jadi tekanan,”
“Jadi selama empat bulan itu aku nggak cerita sama keluarga pun. Aku stree berat. Kayak ‘Aduh kerjaanku sulit nih menurut aku’,” bebernya.
Artis yang sensasional itu juga memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebut dirinya protes terkait kebijakan pemerintah.
“Banyak berita di luar sana itu kayak seakan-akan Dinar protes. Justru Dinar itu kayak lihat tulisan itu Dinar stres PPKM diperpanjang. Aku tuh cuma mau meluapkan ke-stresan aku gitu. Karena aku nggak bisa mendem sendiri,” terangnya.
Eks penyanyi dangdut itu memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas aksi yang ia lakukan beberapa waktu yang lalu.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” kata Dinar Candy.
Kuasa hukum Dinar Candy, Fachmi Bachmid yang saat itu mendampingi Dinar Candy juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kliennya.
“Ini permintaan maaf yang tulus dari dia, mohon dimaafkan. Ini membuat semua masyarakat mengalami permasalahan,” kata Fachmi.
Sebagai kuasa hukum, Fachmi meminta agar proses hukum kliennya kembali dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
“Jadi mohon lah dimaafkan Dinar yang lagi dalam situasi yang rumit. Pusing kepalanya. Mohon dimaafkan. Ya itu saya serahkan ke kepolisian. Ini imbas dari Covid-19 ya, mohon jadi pertimbangan agar perkara ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Komnas Perempuan Bela Dinar Candy
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, aksi yang dilakukan Dinar Candy itu tak seharusnya masuk dalam tindakan pidana.
"Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus melihat peristiwa ini decara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dinar Candy Menyesal Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Diketahui, alasan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan lantaran stres kebijakan PPKM di perpanjang pemerintah.
Mengacu pada alasan Dinar Candy itu, tambah Siti Amanah, harusnya bisa jadi acuan penyidik kepolisian.
Siti Aminah menyebut pihak polisi seharusnya memahami situasi psikologis Dinar Candy.
"Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stres atau tertekan akibat pandemi ini," ujarnya.
Dinar Candy salah satu dari banyak orang, lanjut Siti Aminah, yang terterkan dan kesulitan dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM.
"Kondisi tertekan atau stres bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambahnya.
Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang langsung menetapkan Disk Jockey (DJ) seksi itu menjadi tersangka.
Menurut Siti Aminah, Dinar Candy membutuhkan pendampingan psikologis.
"Mempidanakan DC bukanlah pilihan, karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," terangnya.
"Kepolisia juga dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," ucapnya.
Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sempat membuat heboh, aksinya itu ia unggah ke Instagram pribadinya Rabu (4/8/2021).
Tak lama dari itu, Dinar Candy langsung dipanggil polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Dibar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Wanita seksi ini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.
Namun karena Dinar kooperatif, ia tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Pakai Hijab
Di sisi lain, seperti dilansir Tribunnews.com, Dinar Candy pakai hijab saat datangi kantor polisi.
Dinar Candy sebelumnya ditetapkan tersangka karena aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Aziz Andriansyah.
"Dari proses penyidikan tersebut dan dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi."
"Sebagaimana tercantum dalam pasal 36 UUD no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).
Kombes Aziz Andriansyah juga mengatakan, tindakan Dinar Candy tersebut tidak mengindahkan norma budaya dan agama.
Selain itu pihaknya juga menyebut saat ini Dinar Candy sementara tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain termasuk adik dari Dinar Candy.
Yusri Yunus mengatakan saat aksi bikini, adik Dinar Candy jadi satu dalam kendaraan.
Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Terancam Denda Rp 5 Miliar
Di sisi lain, sang adik dikatakan yang mengambil video saat Dinar Candy beraksi, menggunakan ponsel Dinar.
"Menggunaklan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC untuk memvideokan," ujar Yusri Yunus.
Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian lengan panjang berpadu celana jeans. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
